DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melalui Asisten Daerah (Asda) Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat menghadiri Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Press Release Akhir Tahun 2022.
Sejumlah BB hasil Ops Pekat yang dilakukan jajaran Polres Indramayu meliputi Minuman Keras 19.500 Botol, Tuak 3.750 Liter, Ciu 2.870 Liter, Petasan 6 juta, dan berbagai jenis Knalpot Bising 103 buah.
Asda Jajang bersama Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indramayu AKBP Lukman Syarif, Dandim 0616 Indramayu Letkol Kolonel ARM Andang Radianto, perwakilan Kejari Indramayu dan MUI Indramayu secara simbolis memusnahkan BB tersebut, di Mapolres Indramayu, Rabu (28/12/2022).
Dalam sambutannya Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan, pemusnahan BB miras, petasan, knalpot bising hasil Ops Pekat dan juga Press Release akhir tahun ini merupakan bentuk akuntabilitas Polres Indramayu sebagai aparat penegak hukum.
“Mungkin pertanyaan di masyarakat apa kinerja Polres Indramayu dalam satu tahun intinya begitu. Dalam satu tahun ini sudah banyak yang kami laksanakan dalam mendukung pemerintahan dan masyarakat dalam mengelola Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Dijelaskannya, pemusnahan BB hasil Ops Pekat merupakan bagian dari kegiatan Polres Indramayu dalam membasmi minuman beralkohol maupun miras, petasan, dan knalpot bising. Hal ini guna menciptakan situasi atau wilayah Kabupaten Indramayu yang kondusif dalam rangka Operasi Lilin Lodaya, pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 22023.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan pelaksanaan hasil operasi pekat baik yang dilakukan oleh Polres Indramayu maupun jajaran Polsek se-Kabupaten Indramayu. Pemusnahan BB petasan dilakukan pemusnahan sampling saja karena jika dilakukan semua sangat beresiko,†katanya.
AKBP Lukman Syarif menerangkan, alasan knalpot bising diamankan karena sangat berbahaya bagi kawula muda terutama saat mereka memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi yang dapat terjadinya lakalantas baik merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Sehingga karena jalan raya bukan sirkuit, banyak resiko terjadinya kecelakaan baik bagi pengendara maupun masyarakat pengguna jalan,”terangnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif menyampaikan, program penegakan hukum dari Januari hingga Desember 2022 berupa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Indramayu.
Dalam tugasnya, Satreskoba Polres Indramayu mengungkapkan 85 kasus dan tersangka 102 orang dengan barang bukti daun ganja kering sebanyak 3,4 kilogram, sabu 218,33 gram, obat keras terbatas 64.850 butir dan psikotropika 173 butir.
“Untuk prosentase penyelesaian 85% atau 72 kasus selesai dan 33 masih proses penyelidikan dan setiap perkara yang ditangani memiliki bobot kesulitan masing-masing,†lanjutnya.
Selain itu dipaparkan, tindak pidana yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu di Polsek jajaran Tahun 2022 sebanyak 1065 kasus, penyelesaian 1124 kasus, kasus menonjol 17 kasus seperti pembunuhan, penemuan mayat dan lainnya menjadi perhatian nasional.
“Sehingga penyelesaian kasus yang ditangani Satreskrim Polres Indramayu 105,5 % artinya ini suatu prestasi melebihi 100% dari para penyidik Polres Indramayu,†paparnya.
Selanjutnya penegakan hukum dari Satlantas Polres Indramayu Tahun 2022 berjumlah 583 kejadian. Kasus tabrak lari 112 kejadian, korban meninggal 297 orang.
“Prosentase penyelesaian perkara lalu lintas 96% atau 560 perkara selesai dan 23 perkara dalam proses,†imbuhnya.
Diharapkan Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, pemberantasan miras, petasan dan knalpot bising, penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya perlu dibutuhkan kerjasama dari semua pihak buat tantangan bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Indramayu dapat terwujud.
Sementara Asda Jajang Sudrajat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Polres Indramayu dalam pemusnahan sejumlah barang bukti miras, petasan dan knalpot bising serta hasil penyelidian dan penanganan tindak pidana lainnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Polres Indramayu tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka menciptakan rasa aman di Kabupaten Indramayu khususnya nanti menghadapi Tahun Baru 2023.
Adapun upaya Pemkab Indramayu dalam menyambut malam tahun baru adalah dengan mengadakan kegiatan istighosah yang terpusat di Masjid Agung Indramayu dan diikuti serentak di masing-masing masjid besar di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu guna meminta kepada Sang Maha Pencipta agar dberikan keberkahan dan keselamatan untuk Kabupaten Indramayu. (R/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)