BBPOPT Ditjen Tanaman Pangan Kementan RI Jembatani Usulan Desa Jatimunggul Realisasikan Potensi Pertanian

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Organisme (BBPOPT) pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI bakal menjembatani usulan potensi pertanian di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Upaya ini seperti diterangkan Sub Koordinator Program BBPOPT Ditjen Tanaman Pangan Kementan RI, Memed Jamhari. Menurutnya, pemerintah pusat bakal mendorong usulan yang ada di Desa Jatimunggul melalui e-Proposal.

“Terkait usulan Bapak Kuwu Rouf nanti bisa merapat saja ke DKPP Kabupaten Indramayu melalui Bidang PSP. Nanti kita usulkan melalui e-Proposal nanti disampaikan di Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian,” katanya.

Hal ini disampaikan Memed Jamhari pada sambutan dalam kegiatan Panen Nusantara 1 Juta Hektare se-Indonesia yang juga diikuti di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3/2023).

Dirinya memastikan, e-Proposal tengah dibuka untuk menindaklanjuti adanya usulan program maupun terobosan yang berkaitannya bantuan yang diajukan sejumlah desa, sehingga diharapkan bisa direalisasi.

“Kebetulan Minggu ini sedang di buka e-Proposal mungkin kita nanti ada Dana Alokasi Khusus terkait usulan tersebut. Ini bukan membuka harapan melainkan jalan kurang lebih seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Suwenda menyampaikan, bahwa sangat berharap usulan yang diajukan Desa Jatimunggul bisa ditindaklanjuti sebagaimana keinginan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam mewujudkan ketahanan pangan perlu peran serta dari sejumlah pihak.

BACA  TP PKK Kabupaten Indramayu Ikuti Lomba Pemanfaatan Pekarangan Sebagai Sumber Gizi Keluarga

“Termasuk embung, nanti bisa dibantu karena Ibu Bupati paling senang kegiatan seperti ini kemudian direspon oleh semua pihak, kesempatan bapak (Kuwu) untuk mengajukan yang bisa direalisasikan,” katanya

Adapun usulan yang diajukan menurut keterangan Kepala Desa Jatimunggul, Abdul Rouf, wilayah persawahan desanya merupakan daerah tadah hujan, maka potensi Sungai Kunci dan Sungai Perak yang menjadi ranah Perhutani ini dan membentang di Desa Jatimunggul dapat dijadikan bendungan untuk kemudian bisa mengairi persawahan yang bisa mencakup 4 kecamatan sekaligus.

“Potensi keberadaan Sungai Kali Perak, karena sejarah dulunya terdapat Sungai Parean terbentang yang menghubungkan Sungai Perak kemudian ke irigasi persawahan. Sementara saya juga melihat hulu sungai perak, yakni Sungai Kunci, sehingga potensi sekali kali jika dibuat bendungan skala nasional. Karena ini akan memenuhi kebutuhan air 4 kecamatan Kecamatan Terisi, Cikedung, Kroya dan Kandanghaur,” terangnya.

Usulan lainnya adalah, guna membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pembentukan Kelompok Holtikultura. Sehingga diharapkan usulan itu nantinya bisa memfasilitasi bagaimana masyarakat bisa diberdayakan untuk menghasilkan tanaman sayur-sayuran yang bergerak langsung dalam bisnis.

“Saya juga ingin dibantu inovasi saya ini ingin kira-kira bebas bayar pajak PBB kemudian implementasinya saya ingin membentuk Kelompok Holtikultura yang secara bisnis bisa mendongkrak untuk tidak bayar Pajak PBB,” pungkasnya. (R/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top