DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mendampingi Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung Kemensos RI dalam merespon beberapa dugaan kasus orang tua lanjut usia telantar, Rabu (03/05/2023).
Respons tersebut adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu yang bekerjasama dengan BBPPKS kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dalam kunjungan rumah (Visit Home) tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Indramayu, Atu Ikaputri beserta jajaran yang berkoordinasi dengan Pekerja Sosial Ahli Madya BBPPKS Bandung, Sudarsono serta pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pemerintah Desa setempat.
Tarmen, berusia 63 tahun yang beralamat di Desa Pegagan Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu diketahui telah menikah dan memiliki dua orang anak yang sudah berumah tangga. Saat ini, dia tinggal berdua bersama dengan suaminya yang bekerja sebagai buruh tani dengan kondisi kesehatan Tarmen (63) yang sering mengalami sakit di kakinya sehingga hanya diam di rumah dan sudah melakukan upaya pengobatan di puskesmas setempat.
Selain bekerja sebagai buruh tani, suami Tarmen juga bekerja sebagai sopir bajaj di Jakarta dan pulang ke rumah satu bulan sekali. Menurutnya, pendapatan keluarganya saat ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehingga masih sering mendapatkan bantuan dari tetangga ataupun lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya pada tahun 2021, Tarmen (63) mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Dirinya juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan bantuan BPJS PBI dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.
Tarmen (63) berharap dengan kondisinya saat ini yang hanya dapat beraktivitas di rumah, dia bisa mendapatkan bantuan usaha agar dapat membantu perekonomian keluarga.
Selanjutnya, Tim Dinsos Indramayu dan BBPPKS juga memberikan Layanan Kedaruratan kepada Caswen berusia 65 tahun yang beralamat di Desa Pegagan Kecamatan Losarang yang saat ini berdomisili di Desa Cibereng Kecamatan Terisi, serta Asmi berusia 87 tahun yang juga tinggal di Desa Cibereng Kecamatan Terisi.
Caswen (65) diketahui telah menikah dan memiliki dua orang anak yang telah meninggal dunia. Saat ini dirinya tinggal sendiri dikarenakan suaminya dalam kondisi sakit dan tinggal bersama anak dari pernikahan sebelumnya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, Caswen (65) mendapatkan bantuan dari tetangga dan lingkungan sekitar. Kemudian hingga saat ini dia juga belum terdaftar di DTKS dan belum mendapatkan bantuan BPNT ataupun BPJS PBI.
Selanjutnya, Asmi (87) diketahui telah menikah dan memiliki 3 orang anak. Saat ini dirinya tinggal hanya bersama anak ketiga dikarenakan suaminya telah meninggal dan dua anak lainnya sudah bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya, Asmi (87) mendapatkan bantuan dari anak dan tetangga lingkungan sekitarnya serta saat ini dia juga sudah terdaftar dalam DTKS dan telah mendapatkan bantuan dari pemerintah BPNT dan BPJS PBI.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Indramayu, Atu Ikaputri, dari kunjungan ke beberapa lansia tersebut, tindak lanjut Dinsos Indramayu yaitu melakukan pendampingan sosial dan koordinasi bersama TKSK dan pemerintah Desa agar PPKS diusulkan segera kedalam DTKS.
“Dari Dinsos Indramayu sendiri, telah melakukan pendampingan sosial dengan penguatan motivasi kepada keluarga PPKS dan memberikan dukungan hak hidup layak berupa bantuan sosial sembako,†ujarnya.(Isn/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)