Berkah Ramadhan, Bupati Nina Agustina Salurkan Dana ZIS di Kecamatan Wilayah I

Loading

DISKOMIFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina kembali manyalurkan Dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) kepada para mustahik untuk Kecamatan Wilayah I meliputi Kecamatan Indramayu, Arahan, Cantigi, Sindang, Pasekan dan Balongan.

Bertempat di Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu, Jum’at (14/3/2023). Penyaluran dana ZIS yang ditasyarufkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu untuk kecamatan di wilayah I sebesar Rp539,500,000 meliputi bantuan kecamatan Rp322,000,000 dan bantuan siswa Rp217,500,000.-

Sambutan Bupati Nina Agustina yang disampaikan Asisten Daerah Pemertintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat, penyaluran dana ZIS untuk para mustahik ini merupakan hasil himpunan dana dari Baznas Kabupaten Indramayu kepada masyarakat yang berhak dengan beberapa kategori.

”Diantaranya yaitu bantuan paket sembako, santunan kepada yatim piatu, bantuan untuk imam masjid, Guru ngaji dan marbot masjid,” ujarnya.

Jajang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menunaikan kewajiban Zakat, Infaq dan Sedekah, lalu bagi yang belum, agar segera menunaikan Zakat, Infaq dan Sedekah melalui Baznas Kabupaten atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terdekat.

“Zakat, Infaq dan Sedekah ini tentunya akan sangat membantu saudara-saudara kita yang berhak dan harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengatasi kemiskinan agar terwujud Kabupaten Indramayu yang Bermartabat,” ucapnya

Bantuan ZIS yang meliputi untuk kegiatan di tingkat kecamatan dan bantuan tunai untuk siswa tidak mampu ini semata-mata merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah dan Baznas kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

BACA  Dekati Satu Triliun, Pajak Daerah Capai 103,5 Persen

Jajang Sudrajat mengajak masyarakat untuk meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat ini.

”Mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan lamanya,” ungkapnya. (WNS/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top