Bersama Dengan Tim Medis RSJ Provinsi Jawa Barat, UPTD Puskesmas Jatibarang Jemput ODGJ Yang Terpasung

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu melalui UPTD Puskesmas Jatibarang bersama tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat melakukan penjemputan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung di Blok Rengas Desa Jatibarang, Selasa (7/2/2023).

Kegiatan penjemputan ODGJ tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan berupa pemeriksaan, pengobatan dan perawatan sebagai pelaksanaan kerja sama antara Dinkes Indramayu Kabupaten Indramayu dengan RSJ Provinsi Jawa Barat dalam rangka menuju Indramayu Bebas Pasung.

Kepala Puskesmas Jatibarang dr. Eka Kurniasih menjelaskan, pasien ODGJ atas nama “N” (42) telah dipasung sejak 10 tahun lalu oleh keluarga dan ditempatkan disebuah kamar khusus dengan tangan dan kaki terikat. Hal tersebut dilakukan oleh pihak keluarga untuk menjamin keselamatan “N” agar tidak pergi jauh keluar rumah serta membatasi interaksi dengan orang lain.

“Hari ini kami melakukan penjemputan pasien ODGJ atas nama “N” yang dipasung oleh keluarganya. Pemasungan tersebut dilakukan keluarga guna menjaga agar “N” tidak pergi jauh dari rumah dan juga agar tidak histeris jika bertemu orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eka menerangkan, melalui penanganan medis yang dilakukan bersama dengan RSJ Provinsi Jawa Barat, diharapkan pasien tersebut dapat menerima penanganan secara tepat oleh tim medis yang memang kompeten di bidangnya.

“Dengan adanya program Indramayu Bebas Pasung, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan minimal terutama pelayanan kepada pasien ODGJ. Sehingga pasien ODGJ dapat sembuh dan dapat berkegiatan sehari-hari dengan normal,” terangnya

BACA  Dampingi Tim Monev Kruwcil, Camat Cantigi: Semoga Bisa Mendorong Usaha Masyarakat

Sementara itu, salah satu tim medis RSJ Provinsi Jawa Barat dr. Dian menuturkan, setelah pasien selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit, diharapkan dapat kembali beraktivitas dan bersosialisasi dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Pasien ini akan kami tangani secara medis di rumah sakit agar bisa sembuh dan kembali beraktivitas di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Kemudian dengan adanya program Indramayu Bebas Pasung ini, keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah mengupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya penanganan pasien ODGJ.

Kegiatan penjemputan pasien ODGJ tersebut turut dihadiri oleh Kasi P2PTM-Keswa Dinkes Indramayu Uswatun Hasanah, Program Jiwa Dinkes Ana Herliana, Program Jiwa Puskesmas Jatibarang Isah Maisah, Bidan Desa Jatibarang Miftah Iin, Camat Jatibarang Iim Nurahim, Kuwu Jatibarang Agus Darmawan, Ketua TP PKK Desa Jatibarang Meimi, serta anggota Babinsa Desa Jatibarang. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top