DISKOMINFO INDRAMAYU – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melantik dan mengambil sumpah Ir. Aep Surahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan Bupati Indramayu, Rabu (13/12/2023) di Ruang Dalam Pendopo Indramayu.
Aep Surahman ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.22/Kep.083-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 13 Desember 2023.
Aep Surahman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, selain itu Aep juga diberikan tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sejak 13 Juni 2023.
Seusai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, posisi seorang Sekretaris Daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Posisi Sekretaris Daerah tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah saja tetapi juga harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah.
Hal ini sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi organisasi dan tata laksana serta memberikan pekerjaan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
Nina menambahkan, penempatan seseorang sebagai Sekretaris Daerah merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara eksternal dari berbagai kalangan melalui pemasukan aspirasi yang berkembang.
“Penempatan Sekretaris Daerah bukan hanya merupakan kebijakan bupati semata, tetapi juga disesuaikan dengan latar belakang pengalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain terkait dengan motivasi dan tanggung jawab,” tegas Nina. (Aa Deni/Diskominfo Indramayu)