Bupati Nina Agustina Minta Camat Ikut Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina berharap para camat se-Kabupaten Indramayu bisa turut andil mencegah kekerasan pada perempuan maupun anak dan meminimalisir perkawinan usia dini dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Minimalisir terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak. Bagaimana camat bisa berkoordinasi dengan Disduk-P3A Kabupaten Indramayu sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk pendampingan kepada masyarakat,” harap Bupati Nina saat rapat dengan camat, di Pendopo Indramayu, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, keberadaan program unggulan Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling) yang dijalankan oleh masing-masing camat dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi “stop kekerasan terhadap perempuan dan anak”, hingga melakukan upaya penanganan dan pendampingan terhadap korban.

“Melalui Program Bersuling para camat bisa menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga anaknya jangan sampai ada kekerasan kepada perempuan maupun pelecehan seksual pada anak,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut Bupati Nina Agustina menambahkan agar para camat juga mengedukasi masyarakat terkait undang-undang perkawinan terbaru serta menginformasikan dampak negatif perkawinan usia dini melalui kerja sama dengan dinas terkait maupun Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan maupun pihak lainnya.

“Kemudian melakukan edukasi kepada para masyarakat terkait undang-undang perkawinan yang terbaru. Hal ini untuk pencerahan kepada masyarakat bahwa terdapat dampak negatif bilamana terjadinya perkawinan usia dini. Kerja sama dengan KUA kecamatan kemudian PKK kecamatannya juga. Selain itu juga masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi dan pemahaman tentang perkawinan usia dini,” tegasnya.

BACA  Demi Jadikan Generasi Kota Mangga Bermartabat, Satpol-PP Terisi Tindak Puluhan Murid SMP Bolos Sekolah

Bahkan setiap adanya kegiatan yang berlangsung di masyarakat perlu tersedianya banner atau papan infomasi terkait “stop kekerasan terhadap perempuan dan anak”, serta syarat undang-undang perkawinan terbaru dan dampak negatif perkawinan usia dini dengan disertai tulisan Indramayu Bermartabat dan Kota Mangga Gedong Gincu.

“”Bila perlu pasang banner “stop kekerasan pada perempuan dan anak” maupun infomasi tentang aturan terbaru perkawinan usia dini, misalnya di kegiatan desa maupun Posyandu,” harapannya. (R/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top