Camat Tukdana Salurkan e-KTP Gratis Bagi Pelajar Berusia 17 Tahun

DISKOMINFO INDRAMAYU — Puluhan siswa dan siswi berusia 17 Tahun di wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu memperoleh elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) secara gratis sebagai implementasi program Pelayanan Dukcapil Masuk Sekolah (Pendilmas) gagasan Bupati Indramayu Nina Agustina.

Camat Tukdana Asep Afandy secara simbolis menyerahkan e-KTP gratis kepada 39 siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan Tukdana dan juga terhadap 29 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tukdana, Selasa (14/3/2023).

Dikatakan Camat Tukdana Asep Afandy, kegiatan ini merupakan realisasi program Pendilmas yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina dan diselanggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu dalam memberikan layanan dan tertib administrasi kependudukan (adminduk).

“Karena mereka yang sudah berumur 17 tahun wajib memiliki e-KTP sebagai bukti identitas. Penyerahan e-KTP ini merupakan wujud program Pendilmas yang digagas Bupati Indramayu,” katanya.

Selain bukti identitas karena sudah berumur 17 Tahun tujuan lainnya penyaluran e-KTP ini adalah untuk membantu pelajar memenuhi syarat sebagai pemilih pemula guna keikutsertaannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

“Untuk memenuhi hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024 nanti. Tujuan disalurkan e-KTP kepada mereka berusia 17 Tahun guna pemenuhan syarat sebagai pemilih pemula,” terangnya.

Pada kesempatan ini Camat Tukdana Asep Afandy meminta, pelajar di Kecamatan Tukdana untuk meningkatkan belajar dengan baik. Hal ini guna kesiapan menghadapi bonus demografi dan sebagai calon pekerja di daerah sendiri mengingat Kecamatan Tukdana dijadikan sebagai peruntukan wilayah industri.

BACA  Usai Dilantik Bawaslu, Panwascam Kabupaten Indramayu Siap Sukseskan Pemilu 2024

“Saya juga sampaikan kepada pelajar agar terus meningkatkan belajar baik di rumah maupun di sekolah sebagai kesiapan mereka menghadapi datangnya bonus demografi. Selain itu, mereka harus menjadi calon pekerja karena wilayah Kecamatan Tukdana dijadikan sebagai peruntukan industri, hal ini karena dekat dengan jalur provinsi, sehingga mereka harus menjadi bagian orang yang kerja di dalamnya. Jangan sampai jadi penonton,” pungkasnya. (R/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top