DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu beserta Pemerintah Kecamatan Bongas lakukan monitoring pembangunan bronjong (Red: silinder berisi batu sebagai fondasi) yang berlokasi di Sungai dan Jembatan Beji Desa Kertamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Kamis (22/12/2022).
Dalam monitoring pembangunan bronjong itu tampak hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti didampingi oleh Camat Bongas Rohaedi beserta jajaran dan unsur pemerintah desa setempat.
Pekerjaan pembangunan bronjong yang didanai oleh APBD Kabupaten Indramayu tersebut bertujuan untuk melindungi dan memperkuat struktur tanah di sekitar tepi sungai agar tidak terjadi longsor.
Sejumlah warga Desa Kertamulya Kecamatan Bongas menyambut baik dengan adanya pembangunan bronjong tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, Kepala Dinas PUPR beserta jajaran yang sudah memperhatikan kebutuhan warga dalam upaya menjaga daerahnya dari bahaya tanah longsor.
Camat Bongas Rohaedi menuturkan, pembangunan ini merupakan usulan dari warga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Atas nama masyarakat, Rohaedi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah mengakomodir usulan warga sehingga pembangunan brojong di tepi sungai dan jembatan tersebut dapat terlaksana.
“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Ibu Bupati, Pak Kadis PUPR dan Pak Kabid yang sudah merealisasikan permohonan dan usulan kami,†tuturnya.
Diharapkan Camat Bongas Rohaedi, kehadiran bronjong tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar lokasi dibangunnya bronjong dan umumnya warga Desa Kertamulya agar kedepan tidak terjadi tanah longsor akibat bergesernya struktur tanah.
“Semoga bantuan pembangunan bronjong ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kedepannya agar tidak terjadi longsor,†harapnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk mengakomodir usulan masyarakat secara bertahap karena hal tersebut juga merupakan amanat dari Bupati Indramayu untuk perangkat daerah dapat menerima dan menindaklanjuti usulan serta keluhan dari masyarakat guna mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).
“Kami akan berusaha untuk menindaklanjuti usulan dan keluhan warga secara bertahap,†pungkasnya. (Fkr/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)