Dinsos Kabupaten Indramayu Lakukan Respon Kasus Kedaruratan Orang Terlantar (OT)

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Kepedulian Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap kasus kedaruratan Orang Terlantar (OT) telah ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu.

Kasus pertama, berdasarkan informasi dari RSUD Indramayu, telah terjadi tabrak lari di wilayah Kabupaten Indramayu, terhadap OT atas nama Muhammad Yunus (42) yang beralamat di Desa Riwang Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Respon yang dilakukan Dinsos Kabupaten Indramayu saat ini adalah sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimatan Timur untuk menelusuri keluarganya.

Informasi yang berhasil didapatkan keberadaan dan kondisi klien sudah diketahui oleh pihak keluarga Muhammad Yunus yang diwakili oleh kakak iparnya.

Selanjutnya, akan dilakukan proses penjemputan klien oleh keluarga yang dimana sudah terjalin komunikasi antara pihak keluarga klien dengan Dinas Sosial Kabupaten Paser.

Respon kasus kedua, terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pemulangan 2 eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Mereka adalah Casda (50) yang beralamat di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu dan Caswanto (36) yang beralamat di Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Respon kasus kedua perihal eks ODGJ Casda, berdasarkan informasi dari Sentra Satria Baturraden Kementerian Sosial RI bahwa ada warga Indramayu atas nama Casda dari Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, sedang dalam masa pelayanan rehabilitasi dan sudah selesai masa pelayanannya sehingga akan dikembalikan kepada keluarganya.

BACA  Pertama di Jabar, Indramayu Sosialisasikan PKPU No 3 Tahun 2022

Kemudian Dinsos melakukan penelusuran keluarga dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Desa terkait data di atas. Hasil penelusuran keluarga, diketahui bahwa pihak keluarga belum siap menerima kembalinya Casda.

Tindak lanjut sementara prosesnya dipending terlebih dahulu dikarenakan pihak keluarga klien belum siap menerima. Saat ini klien masih berada di Sentra Satria Baturraden Kemensos RI.

Selanjutnya penelusuran terhadap keluarga Caswanto, Dinsos melakukan konfirmasi pada Pemerintah Desa Jambe, dan TKSK setempat, dan diperoleh hasil bahwa keluarga siap menerima kembali PPKS atas nama Caswanto.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Atu Ikaputri menyampaikan, Dinsos Kabupaten Indramayu akan terus melakukan respon dan tindak lanjut atas kasus-kasus kedaruratan.

“Kami Dinas Sosial Kabupaten Indramayu akan terus melakukan respon tindak lanjut, seperti dengan melakukan koordinasi, memberikan motivasi, penguatan, dan memberikan bantuan sosial berupa sembako,” ujarnya kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu, Rabu (10/5/2023). (PPT/MTQ — Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top