DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu segera merespon laporan warga terkait adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yakni Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan laporan warga, terdapat adanya warga dengan masalah penyandang disabilitas sensorik netra yang tidak mendapatkan perhatian ataupun bantuan dari pemerintah setempat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu bergerak cepat melaksanakan Home Visit (Kunjungan Rumah) dan Asesmen kepada PPKS yang menjadi permasalahan di desa tersebut.
Dari hasil asesmen yang telah dilakukan, diketahui yang bersangkutan berinisial “W” (43) telah mengalami hambatan dalam penglihatan selama kurun waktu 8 tahun. W pernah berupaya mengobati matanya namun saat ini ia menuturkan kedua matanya sudah tidak bisa melihat apapun.
Kesehariannya W hanya menghabiskan waktu didalam rumah tanpa adanya aktifitas yang produktif. Ia pernah bekerja sebagai buruh tani serabutan saat matanya masih dapat melihat.
Dalam memenuhi kebutuhan pokok pihak Kecamatan Lelea maupun pihak Desa Lenggengsari telah memfasilitasi beberapa bantuan untuk membantu kehidupannya. W memiliki harapan agar mendapatkan bantuan secara rutin dalam pemenuhan kebutuhannya.
Mengonfirmasi hal yang tidak benar, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu bersama dengan pihak Kecamatan Lelea yang diwakili Kasie Kesos dan perwakilan aparat Desa Lenggengsari memastikan bahwa W saat ini sudah menjadi perhatian pemerintah dengan adanya bantuan pemerintah yang diberikan kepada W. Saat ini W telah masuk kedalam DTKS dengan proses usulan program perlindungan sosial yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu juga melakukan penguatan dan motivasi kepada PPKS (W) berupa pemberian bantuan sosial sembako dan menginformasikan kepada pihak aparat desa agar segera menghubungi program Dokmaru untuk pemeriksaan kesehatan mata dari W agar dapat dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu. (Isn/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)