Disduk-P3P Indramayu Ajak Sejumlah Elemen Komitem Lakukan Pendampingan Program DRPPA

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) bersama Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pendampingan 10 indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), di Aula Kantor Disduk-P3A, Selasa (20/6/2023).

Dalam Sambutannya, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Cicih Sukarsih menyebutkan dilaksanakannya Rakor ini terkait tindak lanjut dan evaluasi dari 10 Indikator kegiatan DRPPA oleh Deputi Bidang Kesetaraan Genter KemenPPPA karena pada tahun 2021 Kabupaten Indramayu sudah launching DRPPA.

“Di Jawa Barat sendiri hanya 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu dan Cirebon, di Kabupaten Indramayu terdapat lokus yaitu Desa Majasih Kecamatan Sliyeg dan Desa Singaraja kecamatan Indramayu,” ujarnya

Dalam sambutannya, Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Ratih Rachmawati menyebutkan Jumlah Penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk pada Tahun 2020 sebanyak 270,70 juta jiwa dan 70, 22 % diantaranya merupakan penduduk usia produktif, Sumber Daya Manusia yang berkualitas berperan penting dalam pembangunan Indonesia

Setengah dari Sumber Daya pembangunan Indonesia adalah perempuan, sekitar 49,42% dan anak usia 0-17 tahun yang merupakan generasi penerus bangsa yaitu sebesar 29,50% dari total penduduk Indonesia.

“Oleh karena itu perempuan dan anak merupakan subjek pembangunan yang perlu untuk diberdayakan, dipenuhi hak-haknya dan mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” ujarnya

BACA  Monitoring Genangan Air di Beberapa Wilayah, Camat Pasekan “Tingkatkan Gotong Royong Dalam Menjaga Lingkungan”

Ratih Rachmawati menambahkan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesua dengan visi pembangunan Indonesia.

Terdapat 10 indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan DRPPA, lima indikator terkait dengan kesiapan kelembagaan desa dan lima indikator lainnya merupakan indikator substansi prioritas KemenPPPA, yaitu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

Ratih Rachmawati menjelaskan, Deputi Bidang Kesetaraan Genter KemenPPPA hanya menghubungkan apa yang dibutuhkan oleh Desa yang menjadi titik lokus, kemudian digali apa saja kebutuhannya yang sebelumnya ada di dalam Program SKPD terkait dan komitmen serta dukungan apa yang nanti akan diberikan.

“Nanti tinggal bagaimana pendamping ini melakukan koordinasi lebih lanjut terhadap Lokus Desa Majasih dan singaraja dengan OPD terkait,” katanya. (WNS/MTQ– Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top