Diskominfo Indramayu Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu melalui bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Selasa (21/3/2023).

Rakor ini diikuti oleh Pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam rangka program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil. Tidak semata-mata berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton. Birokrasi harus bisa menjamin bahwa program-program nya memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah dukungan dari kepala perangkat daerah beserta jajaran perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.

Penguatan pencegahan korupsi di daerah sangat penting, karena risiko integritas terdapat pada seluruh area strategis terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Wijanarko, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area.

“Pemberantasan korupsi daerah dapat diupayakan dan dilakukan minimal pada 8 area, 8 area tersebut adalah perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajamen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa,” katanya.(PPT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Dalam 1 Bulan, 3 Publik Figur Jabat Bupati Indramayu
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top