Diskominfo Indramayu Ikuti Seminar Hasil Indeks PIKP

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI mengadakan seminar hasil pengukuran indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP). Seminar ini dalam rangka memberikan laporan keseluruhan dari kinerja komunikasi publik di seluruh Indonesia oleh badan publik terutama di Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Seminar tersebut diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada sesi kedua webinar Rakor Bidang Kominfo Sub Urusan IKP “Ayo Sukseskan Pemilu 2024” yang bertempat di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (18/1/2023).

Dalam sambutannya, Dirjen IKP Usman Kansong yang diwakili Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama mengatakan, dengan diadakannya seminar hasil pengukuran indeks PIKP ini, dapat menjadi refleksi untuk mengukur kinerja yang telah dilaksanakan serta Ditjen IKP juga mengapresiasi K/L dan Pemda telah berhasil dalam meningkatkan kinerja pengelolaan komunikasi publiknya.

“Kiranya momen ini menjadi refleksi bagi kita untuk mengukur kinerja selama ini. Saya mengapresiasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kinerja pengelolaan komunikasi publiknya,” katanya.

Selain itu, Hasyim Gautama juga menambahkan, jika dalam indeks pengelolaan komunikasi publiknya masih terdapat kekurangan, dapat diperbaiki dan dicarikan solusinya serta mengimbau untuk selalu memperkuat koordinasi dalam pengelolaan komunikasi publik nasional.

BACA  Bupati Nina: Saya Tetap Merasakan Duka Mendalam

“Bila ada indeks yang perlu diperbaiki, kita carikan solusinya. Kita perkuat lagi koordinasi dalam pengelolaan komunikasi publik nasional,” tambahnya.

Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Gati Gayatri dalam paparannya menjelaskan, dengan diadakannya hasil pengukuran indeks PIKP ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2015 dari aspek kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan oleh Unit K/L dan Diskominfo Provinsi dari waktu-ke-waktu.

“Pengukuran indeks PIKP ini memiliki tujuan memonitor dan evaluasi implementasi dalam melaksanakan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2015 dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik oleh K/L serta Diskominfo Provinsi,” jelasnya.

Diketahui indeks PIKP dapat digunakan sebagai bagian dari early warning system, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Diskominfo provinsi atau Unit K/L yang memiliki anggaran yang sama besarnya tetapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda.

Gati Gayatri juga menjelaskan dalam pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik terdapat pendekatan sistem dalam empat indikator komposit indeks PIKP yaitu Input, Proses, Output dan Outcome. Pada keempat indikator tersebut, masing-masing memiliki variabel pengukuran dalam pemenuhan pengumpulan data pengelolaan informasi. (Isn/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top