DISKOMINFO INDRAMAYU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu mempersiapkan segala tindakan dalam menjaga kesehatan komoditas hewan kurban yang ada di pasaran.
Hal ini menjadi perhatian penting Bidang Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Indramayu dengan membentuk tim dan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak milik para pedagang pada lapaknya.
Sejumlah tim telah tersebar di sejumlah tempat ternak hewan kurban hingga tempat penjualan daging di Kabupaten Indramayu sejak Senin (26/06/2023).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP, drh. Dian Daju mengatakan, timnya akan melakukan pemeriksaan sebelum penyembelihan atau antemortem dan sesudah penyembelihan atau postmortem.
“Pemeriksaan sebelum dipotong ini dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat penjualan hewan kurban yang berada di sekitar Kabupaten Indramayu. Kemudian untuk pemeriksaan setelah dipotong, tim akan menyebar ketika pelaksanaan pemotongan di tempat pemotongan baik di masjid atau mushola,” ujarnya.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan daging yang dihasilkan itu sehat dan layak dikonsumsi, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Bidang Kesehatan Hewan DKPP juga memberikan tips memilih hewan kurban yang sehat. Dimana salah satu indikator hewan yang sehat memiliki ciri-ciri dari penampakan luar terlihat segar, lincah, tidak murung dan bulu terlihat bersih mengkilat.
Selanjutnya adalah pilih hewan kurban yang tidak cacat. Hewan yang tidak cacat ini dalam artian tidak pincang, tidak buta dan tidak sanglir (memiliki jumlah testis yang normal).
Memilih hewan kurban juga sebaiknya yang memiliki cukup umur. Umur kambing atau domba biasanya di atas satu tahun, dan sapi di atas dua tahun.
Dian Daju memberikan saran kepada masyarakat untuk memilih hewan kurban atau membeli di lapak-lapak yang sudah ada tanda kalung sehat pada hewan kurban tersebut.
“Kita sarankan kepada masyarakat untuk memilih hewan yang sudah ada tanda sehatnya, karena itu sudah melalui proses pemeriksaan. Jika ada yang belum memiliki tanda sehat, agar menghubungi dinas terkait (DKPP) untuk mengecek apakah itu sehat atau tidak”, ujarnya. (PPT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)