DISKOMINFO INDRAMAYU  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu bersama Satuan Tugas Saber Pungli (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu kembali melanjutkan rapat koordinasi (Rakor) terkait pungutan liar pada Rabu (5/4/2023).
Kali ini rakor dibuka Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Indramayu, Nurlista Afriyani mewakili Plt Kepala Dikbud Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati. Rakor diikuti oleh sejumlah Kepala Sekolah TK, SD dan SMP dari Kecamatan Lelea, Losarang, Cikedung dan Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Kabid Nurlista mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensinergikan para kepala sekolah serta pihak lainnya untuk tidak melakukan praktik pungli.
“Kegiatan rakor ini bertujuan untuk mensinergikan kita semua yang bekerja dalam bidang pendidikan, agar terhindar dari praktik-praktik pungli†Katanya.
Selain itu, turut hadir pula narasumber Saber Pungli Kepala Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Iptu Nandang Supriyatna dan Haris Dimyati dari Inspektorat Kabupaten Indramayu selaku anggota Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu.
Dalam pemaparannya, Iptu Nandang Supriayatna mengatakan, penyelenggaraan Satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Saber pungli dibentuk berdasarkan perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar†Ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu program dalam mencegah pungutan liar dalam bidang pendidikan yaitu melaksanakan rapat koordinasi pada para kepala sekolah.
Kemudian, Haris Dimyati juga menambahkan serta mengimbau kepada para sekolah untuk tidak menyelenggarakan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun.
“Dalam penyelenggaran satgas saber pungli ini, kami mengimbau kepada para kepala sekolah untuk tidak mengadakan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun, untuk menghindari praktik pungli†imbaunya. (ISN/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)