Indramayu Dijadwalkan Peralihan ke TV Digital pada Tahap ke-3

Loading

Ingat, Siaran TV Analog Segera Berhenti

DISKOMINFO INDRAMAYU – Kementerian Kominfo Republik Indonesia (Kemkominfo-RI) menggelar Diskusi Publik Virtual bertajuk “Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI” Bersiap Menuju Analog Switch Off 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka diseminasi dan juga implementasi kebijakan migrasi siaran televisi (TV) analog ke TV digital yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung, Jawa Barat pada Rabu (27/7/2022).

Sosialisasi yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti pula oleh sejumlah daerah di Indonesia. Kabupaten Indramayu yang merupakan salah satu daerah yang akan menerima bantuan STB turut mengikuti sosialisasi ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Muttaqien dan stakeholder terkait turut mengikuti sosialisasi melalui siaran virtual di ruang Indramayu Command Center (ICC).

Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan, pada 2 November mendatang, seluruh siaran TV analog dihentikan dan diganti menjadi siaran TV digital. Niken menyatakan, masyarakat yang memiliki TV analog tidak harus membeli pesawat TV baru.

“Tidak perlu beli TV baru, tetapi hanya menambahkan alat berupa STB,” katanya.

Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, pada saat membeli STB, masyarakat harus memperhatikan sertifikasi dari Kominfo yang sudah melalui Uji Layak Operasi (ULO). Dikarenakan jika membeli STB yang tidak memiliki sertifikasi Kominfo maka STB tidak akan kompatibel dengan siaran TV Digital yang ada.

BACA  Tingkatkan Kapasitas SDM Aparat Desa dan RT/RW, Pemcam Pasekan Lakukan Pembinaan

“Selain itu, untuk mengetahui terhadap jangkauan sinyal TV digital di daerahnya, bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi sinyal TV digital yang dapat diunduh melalui playstore/appstore,” tambahnya.

Menurutnya, terdapat keuntungan berpindah ke siaran TV digital yaitu, masyarakat akan mendapatkan resolusi gambar dan audio yang lebih stabil dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan analog. Dalam siaran TV digital juga memiliki efisiensi dan optimalisasi dalam penyiaran karena kanal siaran lebih banyak dan infrastruktur siaran yang dibutuhkan seperti Menara pemancar, antena, dan saluran transmisi cukup menggunakan satu alat untuk banyak siaran.

Hal sama disampaikan Junico Bisuk Partahi Siahaan, Anggota Komisi I DPR RI. Junico BP Siahaan yang akrab disapa Nico Siahaan menerangkan, bahwa kedepannya, TV digital sangat amat berpotensi membuka peluang pekerjaan-pekerjaan baru terutama bagi para konten kreator yang sangat milenial, karena anak muda jaman sekarang tingkat kreativitasnya amat sangat tinggi.

Pemerintah melalui Kemkominfo RI mengimbau masyarakat untuk mendukung program peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital tersebut. Peralihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas siaran televisi digital yang lebih optimal.

Migrasi televisi dapat meningkatkan efektivitas industri penyiaran. Digitalisasi televisi akan membuat frekuensi di 700 Mhz bisa ditata ulang dan dimanfaatkan untuk layanan lain seperti internet cepat. Pita frekuensi yang sebelumnya digunakan untuk siaran televisi tersebut dapat mendukung internet kecepatan tinggi.

BACA  Hebat, DPA Raih 4 Penghargaan dari Perpusnas RI

Dalam peralihan siaran TV analog menuju siaran TV digital, untuk wilayah Kabupaten Indramayu dijadwalkan akan dilakukan penghentian siaran analog pada tahap ketiga, yaitu pada tanggal 2 November 2022 mendatang. Diketahui bahwa penghentian siaran TV analog tahap 1 sudah dilaksanakan pada 30 April 2022 lalu. Selanjutnya penghentian siaran TV analog tahap 2 akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022,” ujarnya. (Isnaini/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Kabupaten Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top