Indramayu Wujudkan Sanitasi Sehat dan Bebas Sampah 2020

Wilayah Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 harus bisa terwujud sanitasi sehat dan bebas sampah berbasis pemberdayaan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Visi Indramayu Remaja dan misi ke lima yakni memelihara lingkungan hidup yang terkendali dan lestari serta misi ke enam meningkatkan pembangunan prasarana dan sarana wilayah yang merata.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, menjelaskan, sanitasi sebagai salah satu aspek pembangunan memiliki fungsi penting dalam menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat, karena hal ini berkaitan dengan kesehatan, pola hidup, kondisi lingkungan permukiman, estetika serta kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sanitasi juga merupakan salah satu faktor terpenting dalam mewujudkan layanan yang terkait dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas,” tegas Maman.

Sejalan dengan tuntutan dan cita-cita peningkatan standar kualitas hidup masyarakat, sementara di sisi lain tingkat pencemaran lingkungan semakin tinggi dan adanya keterbatasan daya dukung lingkungan itu sendiri sehingga dampak negatif yang disebabkan oleh kualitas lingkungan juga masih sangat tinggi, hal ini menuntut sektor sanitasi menjadi salah satu aspek pembangunan yang harus diperhatikan.

“Sanitasi tidak bisa dianggap sebagai urusan sepele, urusan sanitasi sama pentingnya dengan urusan-urusan yang lain,” tegasnya.

Melalui program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) perencanaan dan pembangunan sanitasi diarahkan pada perencanaan yang komprehensif. Keterlibatan lintas sektor dalam pembangunan sanitasi dilakukan demi mewujudkan kondisi sanitasi yang lebih baik lagi dalam upaya pencapaian sasaran MDGS.

BACA  Kabupaten Indramayu Raih Terbaik V Pengelolaan Data Sektoral Bidang Kesbangpol di Jabar Tahun 2022

Sementara itu, berdasarkan tinjauan terhadap Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu 2016 — 2021, kebijakan umum pada urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman diarahkan pada penataan kawasan permukiman penduduk dan infrastruktur penunjang, peningkatan cakupan layanan air bersih dan sanitasi lingkungan serta rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), cakupan layanan drainase perkotaan, peningkatan kelayakan fasilitas umum untuk mendorong aspek perekonomian, lingkungan, kesehatan masyarakat dan social budaya, dan pengembangan kinerja pengelolaan persampahan.

“Sanitasi hendaknya diamalkan dalam lingkungan masing-masing terutama dimulai dengan lingkungan rumah tangga, karena apabila semua rumah tangga mampu melaksanakan ini dengan baik maka Kabupaten Indramayu akan dapat mewujudkan lingkungan kabupaten yang sehat, bersih , asri dan nyaman, karena hal ini selaras dengan semangat yang terkandung dalan Visi Kabupaten Indramayu Remaja,” kata Maman. Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top