Jalan Kabupaten Wilayah Jatibarang Diperbaiki

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu mulai melaksanakan pekerjaan terkait perbaikan jalan. Pekerjaan ini meliputi Kegiatan Rehabilitasi Jalan, Peningkatan Jalan, Pemeliharaan Berkala Jalan, Pemeliharaan Rutin Jalan, dan Pembangunan Jalan.

Beberapa ruas jalan di Kabupaten Indramayu memang mengalami kerusakan akibat usia pemakaian dan juga faktor cuaca. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan prasarana jalan yang memadai, DPUPR Kabupaten Indramayu telah mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan di tahun 2022 ini.

Beberapa pekerjaan perbaikan jalan telah dilaksanakan. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh UPTD DPUPR Wilayah Jatibarang. Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten telah dilakukan oleh UPTD DPUPR Wilayah Jatibarang yang meliputi Jalan Jatibarang Indah Raya, sepanjang 0,25 Km, dan Jalan Tanggul Kali Sojar sepanjang 1,13 Km.

Selain itu, Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten juga dilakukan pada ruas Jalan Kliwed-Sukawera sepanjang 2,05 Km, dan ruas Jalan Sudikampiran-Kliwed dengan panjang 5,60 Km.

Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti menyatakan, kegiatan pemeliharaan rutin jalan kabupaten akan dilaksanakan pada 50 ruas jalan di Kabupaten Indramayu.

“Untuk pemeliharaan rutin rencana tahun ini akan dilaksanakan di 50 ruas jalan kabupaten dengan panjang penanganan sekitar 15.114 m,” ujar Asep saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Rabu, 6/7/2022.

Mengingat kerusakan yang cukup banyak terjadi di berbagai ruas jalan di Kabupaten Indramayu, Asep menyatakan pihaknya belum dapat melakukan perbaikan secara keseluruhan. Asep meminta masyarakat dapat memaklumi hal ini mengingat keterbatasan anggaran yang ada.

BACA  SDN 4 Langut Indramayu Sabet Juara 1 dan 3 Kejuaraan Persahabatan Pencak Silat

“Mungkin pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan yang sekarang dilaksanakan belum bisa mengakomodir seluruhnya, kami berharap masyarakat bisa memaklumi,” pungkasnya. (MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top