DISKOMINFO INDRAMAYU – Jelang pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu terakhir bulan ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral. Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, rakor yang menghadirkan Perangkat Daerah (PD) terkait dilaksanakan pada Selasa, 19/7/2022.
Rakor ini membahas langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam upaya mencegah dan menanggulangi stunting sesuai arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan 8 Aksi Konvergensi Stunting nya.
Yang menjadi pembahasan utama pada rakor ini adalah persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Indramayu diantaranya program/ kegiatan yang sedang berjalan dan rencana program/kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan berdasarkan analisis situasi, yang harus diakomodir dalam RKPD tahun 2023.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu Iin Indrayati yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Ninin Nurwulan memimpin jalannya rakor yang membahas persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2022.
Dalam paparannya, Ninin menyebutkan, Rembuk Stunting merupakan salah satu kegiatan dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting yang harus dilaksanakan. Kegiatan Rembuk Stunting tingkat kabupaten ini direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke-IV bulan Juli 2022.
Ninin berharap, kegiatan Rembuk Stunting tingkat kabupaten ini dapat dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Hal ini akan menjadikan nilai lebih dan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting.
“Kami berharap Ibu Bupati nantinya dapat memimpin langsung rembuk stunting ini karena akan menjadi nilai lebih bagi penanganan stunting di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Kabupaten Indramayu tercatat sebagai daerah yang memiliki penurunan angka stunting tertinggi di Jawa Barat. Tercatat pada tahun 2019, angka stunting Kabupaten Indramayu sebesar 29,9 persen. Namun berkat usaha keras dari seluruh stakeholder terkait, angka ini bisa ditekan menjadi 14,4 persen pada tahun 2021. Ninin menambahkan, angka ini bukan hasil penilaian sendiri melainkan hasil penilaian dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilaksanakan oleh Kemenkes RI.
“Kita berharap angka ini akan terus dapat di tekan di tahun-tahun mendatangâ€Â, harap Ninin.
Rakor ini dihadiri oleh Perangkat Daerah di Kabupaten Indramayu yang terkait dalam aksi pencegahan dan penanggulangan stunting. Tampak hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum), Dinas Perikanan dan kelautan (Diskanla), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu. (MTQ/ Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)