Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Loading

Bupati Nina: Kaum Perempuan Jadi Pelopor dan Pelapor.

DISKOMINFO INDRAMAYU — Setelah dua desa diresmikan sebagai pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar terus mengkampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bupati Nina Agustina meminta kaum perempuan di Kabupaten Indramayu dapat menjadi pelopor gerakan anti kekerasan. Selain itu kaum perempuan harus menjadi pelapor jika mengetahui terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya.

“Ayo lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadilah pelopor dan jangan takut menjadi pelapor,” seru Bupati Nina dalam beberapa kesempatan.

Bupati Nina Agustina menjelaskan, kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak salah satunya adalah kekerasan seksual. Celakanya, yang menjadi korban bukan hanya anak-anak perempuan tetapi juga anak laki-laki.

Sebagai upaya pencegahan, Nina Agustina meminta orang tua agar menjaga dan melakukan pengawasan serta mengajarkan anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual.

Ia mencontohkan, orang tua harus memperkenalkan bagian-bagian tubuh anaknya yang sensitif sejak dini. Langkah itu penting agar anak-anak mengerti agar tidak melakukan aktivitas yang bersentuhan dengan bagian tubuh sensitif tersebut.

“Jadi orang tua bisa bilang ke anak ‘tidak’ pada sentuhan bagian tubuh sensitif saat beraktivitas. Jaga dan selalu awasi anak-anak kita agar terhindar dari perilaku menyimpang dan kekerasan seksual,” tegas Nina, Jumat, 21 Oktober 2022.

BACA  Kemenkuham RI Keluarkan Sertifikat Indikasi Geografis Batik Tulis Complongan Indramayu

Nina menambahkan, memberikan perlindungan terhadap anak-anak merupakan kewajiban sesuai amanat undang-undang yakni nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Masih lanjut Nina, regulasi tersebut mengatur kewajiban pemberian perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual dan kekerasan baik fisik maupun verbal. Pemberian perlindungan yang dimaksud yakni satuan pendidikan, dalam hal ini pendidik, tenaga kependidikan, sesama pendidik serta pihak lain.

“Jangan lupa juga tanamkan keimanan dan ilmu agama sejak dini agar anak-anak kita menjadi shaleh dan shalihah. Tolong sampaikan pesan-pesan saya ini kepada yang lain,” pesan Nina. (HS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top