Kapolda Jabar Imbau Nelayan Indramayu Tangkal Berita Hoax

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si. mengimbau kepada nelayan di Indramayu untuk berhati-hati dengan berita yang mengandung serat bohong atau Hoax menjelang Pemilu 2019.

“Masyarakat Indramayu khususnya nelayan perlu diketahui bahwa Jawa Barat Anti Hoax, maka saya imbau untuk para nelayan jangan sampai kita menyebar luaskan berita yang tidak diketahui kebenarannya seperti saat ini jelang Pemilu 2019,” katanya.

Hal itu, dikemukakan Agung saat kunjungan kerja dan Deklarasi Pemilu 2019 dengan nelayan Indramayu untuk mewujudkan Pemilu Tahun  2019  yang aman damai dan sejuk di Kota Mangga. Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si, dan Kapolres Indramayu M. Yoris M.Y. Marzuki, SIK.

Agung menilai, apabila seseorang ikut serta dalam menyebar luaskan berita bohong atau hoax, maka akan merugikan banyak orang. Karena hal ini dapat menimbulkan kegaduhan, saling adu domba dan konflik di masyarakat.

Bahkan tegasnya, yang berkedapatan membuat atau menyebar luaskan berita bohong otomatis akan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  No.11/2008 dengan hukuman 4 sampai 6 tahun penjara.

“Sehingga apabila di antara kita ikut serta dalam menyebarluaskan berita bohong tentunya akan menimbulkan banyak kegaduhan di masyarakat dan akan melanggar UU ITE No. 11/2008 dengan hukuman 4 sampai 6 tahun penjara,” katanya.

Agung berharap masyarakat cermat dalam menyikapi suatu berita atau isu baik di media cetak maupun media elektronik. Sehingga hajat nasional ini dapat berjalan dengan damai dan Jawa Barat pun tetap kondusif.

BACA  60 Tim Ikuti Liga Pendidikan Indonesia

“Mari kita cermati dulu beritanya sebelum kita menyikapinya, agar masyarakat tetap kondusif dan aman,” harapnya. (M.Toyib)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top