Pantai Tirtamaya Bakal Dikelola Pemkab Indramayu

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berencana akan mengelola langsung keberadaan obyek wisata andalan masyarakat Kota Mangga yakni Pantai Tirtamaya yang berlokasi di Desa Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.

Kepastian ini diperoleh ketika Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar bersama Kepala Perangkat Daerah terkait dan unsur aparat kecamatan hingga pemerintah desa setempat berkunjung ke Pantai Tirtamaya yang saat ini tutup setelah ditinggal pihak pengelola sebelumnya yang sudah habis masa kontraknya, Jum’at (14/1/2022).

Sambil menyantap segarnya air kelapa muda dipinggir pantai, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola langsung wisata Pantai Tirtamaya dengan melibatkan masyarakat setempat yang dimotori dinas terkait dan aparat kecamatan hingga pemerintah desa. Demi terciptanya tempat wisata yang menarik perlu dilakukan upaya penataan ulang Pantai Tirtamaya.

“Jika memang nanti dikelola oleh Pemda maka upaya penataan ulang obyek wisata didalamnya perlu dilakukan mulai pedagangnya, tempat parkir, nominal tiket masuk, hingga fasilitas pendukung lainnya agar terlihat baik dan nyaman untuk pengunjung,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparra) Indramayu Tri Nani memaparkan, kedatangan Ibu Bupati ini dalam rangka ingin mengetahui persis persoalan Pantai Tirtamaya.

“Ibu Bupati ingin tahu persis bagaimana yang terjadi di Pantai Tirtamaya ini karena memang sebelumnya ada kekeliruan yang pada akhirnya Pantai Tirtamaya ini tidak dilelangkan atau di pihak ketigakan tetapi dikelola langsung oleh Pemkab Indramayu,” paparnya.

BACA  Bupati Nina Agustina Gelar Tasyakuran Dimulainya Penataan Alun-alun Rakyat

Untuk menghasilkan keputusan yang lebih pasti pihaknya dalam waktu seminggu ini akan melakukan konsolidasi baik dari pedagang, aparat kecamatan hingga unsur pemerintah desa. Mengingat, pengelolaan Pantai Tirtamaya ke depan akan melibatkan masyarakat setempat.

“Untuk itu beliau memberikan kami waktu seminggu bagaimana sistem pengelolaannya karena pajak dan retribusi harus masuk, sehingga masing-masing pengelola memiliki tanggungjawab sendiri dan berbeda dengan pada saat dikelola oleh orang pribadi,”tambahnya.

Di samping itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan terlibat sekaligus berkontribusi untuk pengelolaan Pantai Tirtamaya serta menjadi peluang untuk berusaha memasarkan produk olahan asli dari masing-masing desa.

“Insya Allah beliau menyambut baik bahwa ke depan Pantai Tirtamaya akan lebih bagus lagi dengan melakukan penataan-penataan ulang dan pedagang mulai berdagang kembali termasuk BUMDes ikut terlibat dan menjadi peluang untuk mereka untuk berusaha,” pungkasnya. (Oyib/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top