Pelayanan Asyik Samsat di Pendopo Indramayu

Loading

Sangat Membatu Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

DISKOMINFO INDRAMAYU — Sejumlah masyarakat Kota Mangga merasa terbantukan adanya Layanan Asyik Samsat yang digelar di Pendopo Indramayu, Selasa sore hingga malam (9/8/2022).

Dikatakan Kepala Samsat Indramayu 1 Adang Surahmin, layanan Asyik Samsat ini merupakan bagian dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami pelaksana Tim Samsat Indramayu sengaja melaksanakan pelayanan di Pendopo Indramayu ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Menurutnya, layanan Asyik Samsat ini tidak lain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak dan secara langsung berperan dalam terwujudnya pembangunan daerah melalui pajak dari kita untuk kita.

“Kegiatan ini sangat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Indramayu karena dalam melaksanakan pembayaran pajak itu bisa cepat dan efesien dan secara langsung turut serta dalam proses pembangunan baik Jawa Barat maupun Indramayu melalui peningkatan PAD dari masyarakat dan pembangunannya untuk masyarakat,” tambahnya.

Layanan Asyik Samsat dan lainnya yang menjadi bagian program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indramayu ini disambut baik oleh masyarakat tak heran capaian ini menempatkan Kabupaten Indramayu pada posisi Top 10 Realisasi Program Pemutihan.

“Alhamdulillah khusus di program Pemutihan kita berada di posisi Top 10 se-Jawa Barat,” tambahnya.

BACA  Pemcam Sukagumiwang Laksanakan Bersuling, Berharap Tanggul Sungai Segera Diperbaiki

Diungkapkannya, capaian tersebut menjadi pembuktian bahwa adanya kesadaran dari masyarakat Indramayu untuk membayar pajak kendaraan, berkat kolaborasi Tim Samsat Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Ibu Bupati Indramayu mendukung seperti setiap kecamatan dipasang spanduk dan di 10 pom bensin strategis, serta sangat intens menginformasikan kepada masyarakat layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya. (Oki/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top