Pemcam Lelea Dukung Kebijakan PPKS

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon mendukung penuh kebijakan program bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Kita selaku pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus mendukung sepenuhnya dari aparat desa /pamong harus melayani membantu program pemerintah terkait,” katanya.

Hai ini disampaikan Camat Lelea pada saat memberikan sambutan Sosialisasi PPKS yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu, di Aula Kantor Kecamatan Lelea, Kamis (10/3/2023).

Diterangkan Camat Lelea, Achmad Fauzie, pendataan dan pengelolaan PPKS digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi Rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan sosial.

Termasuk ungkap Camat Fauzie, penanggulangan kemiskinan yang merupakan upaya garis besar dari pemerintah melalui para pelaksana di lapangan agar bekerja sama dari aparat untuk membantu masyarakat bagi yang tidak mampu.

“Mereka yang menjadi kriteria PPKS baik perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar,” ujarnya (R/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Kunjungi Desa Drunten Kulon, Sekda Aep Surahman Sosialisasikan 10 Program Unggulan Indramayu
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top