Pemcam Sukagumiwang adakan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Sukagumiwang, Rabu (22/2/2023).

Musrenbang Kecamatan Sukagumiwang ini dibuka oleh Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja dan dihadiri juga oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) Kabupaten Indramayu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu, Forkopimcam, Kepala UPTD/B se-kecamatan Sukagumiwang serta para Kuwu.

Musrenbang tingkat kecamatan tersebut merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten.

Menurut Camat Sukagumiwang Suratno, tujuan diadakan musrenbang yaitu pembahasan dan penyepakatan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024 dan penyepakatan daftar prioritas daftar usulan kegiatan pembangunan melalui musrenbang kecamatan tahun 2024 serta pemilihan dan penetapan delegasi desa.

“Tujuan diadakan musrenbang ini yaitu membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2024 dan penyepakatan daftar prioritas daftar usulan kegiatan pembangunan melalui musrenbang kecamatan tahun 2024 serta pemilihan dan penetapan delegasi desa,” ujarnya. (Isn/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

BACA  Luncurkan Program Perlindungan bagi Nelayan Kecil
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top