DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan masyarakat yang terdampak selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo saat rapat koordinasi persiapan Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, Senin (19/7/2021)yang lalu.
Dalam arahannya Rinto mengatakan, mekanisme penyaluran Bansos dilaksanakan dengan sebaik mungkin oleh instansi dan stakeholder terkait. “Termasuk bagi sasaran penerima bantuan, agar diprioritaskan untuk masyarakat yang terdampak sejak dilaksanakannya PPKM Darurat Covid-19,†katanya.
Menurut Rinto, perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, dengan Bulog Indramayu dan Kantor Pos Indramayu, sehingga dalam pelaksanaannya, penyaluran bansos berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kita berharap penyaluran Bansos ini berjalan lancar, sesuai dengan mekanisme yang ada. Ada yang dari dari pemerintah pusat, ada yang dari pemerintah provinsi, ada juga dari pihak swasta yang menyerahkan bantuan kepada Pemda, untuk kemudian didistribusikan, semuanya kita salurkan kepada masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19,†pintanya.
Sementara itu Asisten Daerah Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Maman Kostaman, mengatakan, beberapa bantuan sosial dari pemerintah pusat dan Pemkab Indramayu akan didistribusikan kepada masyarakat Indramayu secepatnya.
Maman merinci, penyaluran Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus, akan didistribusikan pada bulan Juli 2021, dan akan diterima 136.415 KPM seluruh Indramayu. Sedangkan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), untuk penyaluran bantuan Bulan Agustus, akan didistribusikan atau dicairkan pada Juli 2021 dengan sasaran 79.652 KPM.
“Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum dicairkan pada Bulan Mei dan Juni, dalam waktu dekat, akan disalurkan pada Juli 2021 sebesar Rp. 300.000 per bulan dengan total penerima 59.540 KPM dan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indramayu,†jelas Maman.
Lebih lanjut Maman merinci, penyaluran BST akan dilakukan secara langsung dari Kantor Pos Kepada alamat penerima, atau kuwu, atau ketua kelompoknya. “BST akan disalurkan langsung oleh kantor pos kepada penerima, Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan. Kemudian bagi penerima yang sudah meninggal bisa diganti dari ahli waris sesuai KK,†ujarya.
Maman menambahkan, selama dilaksanakannya PPKM Darurat Covid-19, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram untuk PKH dan BST. Total data dinamis penerima bantuan sebanyak 122.585 KPM, serta segera mungkin didistribusikan lewat Bulog Sub Drive Indramayu.
Sementara itu, kata Maman, bantuan lainnya sebanyak 3.000 paket beras 5 kilogram yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid-19 yang tidak termasuk kategori DTKS.
“3.000 paket beras masing-masing 5 kilogram ini bisa disebut sebagai bantuan insidentil dan langsung diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat seperti ojek online atau pedagang kaki lima.â€Â
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu mengatakan, cadangan beras yang sudah disalurkan oleh pihaknya ke kecamatan se-Kabupaten Indramayu sebanyak 100 ton. Cadangan beras ini disalurkan kepada kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid-19 yang tidak termasuk kategori DTKS.
(Oyib/Dedyâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).