Raih Peringkat 3 Dalam Penurunan Mobilitas di Indonesia, Kemenag Indramayu Dukung Kebijakan Bupati Indramayu

Loading

Diskominfo Indramayu — Upaya Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali guna mencegah penyebaran Covid-19 diapresiasi oleh banyak pihak.

Sejak dinyatakan masuk peringkat 3 dalam Top 10 Kabupaten/Kota Penurunan Mobilitas Terbesar di Indonesia sebagaimana disampaikan pada saat Rapat Evaluasi PPKM Darurat Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, serta dirilis oleh aplikasi Sigap terkait Sistem Informasi Pengawasan PPKM Darurat di Jawa dan Bali beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Indramayu terus menuai pujian.

Salah satu pujian datang dari Kementerian Agama Kabupaten Indramayu. Melalui surat tertanggal 19 Juli 2021 No. B 1567/a/Kk.01.12/HM.01/07/2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Hanif Hafari, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Indramayu.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Indramayu mendukung penuh program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, termasuk siap untuk melakukan sinergi.

“Kami beserta seluruh stakeholder Kementerian Agama Kabupaten Indramayu siap bersinergi dalam mendukung, melaksanakan, mengamankan, program serta kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu,” tegas Hanif di ruang kerjanya, Rabu (21/0721).

Dalam kesempatan itu, Hanif juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Indramayu atas diraihnya Top 10 Kabupaten/Kota dengan tingkat penurunan mobilitas terbesar di Indonesia dalam memerangi dan mengurangi masifnya penyebaran Covid-19.

BACA  Bahas Pemanfaatan Ex Gedung Sementara PN Indramayu, Pemkab Indramayu Fasilitasi Organisasi Kewartawanan

“Berkat kepemimpinan, kegigihan, kerja keras, dan kerja ikhlas dari Ibu Bupati Indramayu, akhirnya tingkat penurunan mobilitas di Kabupaten Indramayu benar-benar menurun,” tutupnya.

(Agus MT/Dedy–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top