Siaran Analog Ditutup Resmi November Mendatang
DISKOMINFO INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyukseskan program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog secara menyeluruh pada November 2022 mendatang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI.
Hal ini tentu menjadi langkah konkret Kemkominfo RI agar masyarakat bermigrasi dari siaran analog ke digital dengan penggunaan melalui perangkat bernama Set Top Box (STB), sehingga belum menjadi kepastian masyarakat untuk berpindah saluran ketika ASO benar-benar dihentikan.
Kesiapan mendukung dan menyukseskan ASO ini ketika jajaran Diskominfo Kabupaten Indramayu mengikuti Talkshow Role Model Sosialisasi ASO dan Penyerahan Bantuan yang dilaksanakan secara hybrid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (15/7/2022).
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) mengikuti sosialisasi ASO tersebut.
Dikatakan Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Indramayu Agus Muttaqien, Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah melakukan dukungan terkait program tv digital salah satunya melaksanakan pendataan penerima STB sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagaimana instruksi Kemkominfo RI.
Menurutnya, Direktur Jenderal Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo Marvel P Situmorang telah menetapkan multiple ASO dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 kemudian ASO kedua 25 Agustus, dan terakhir 2 November 2022.
“Memang setiap tahapan ASO ini terdapat beberapa parameter yang dikatakan Ditjen Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo untuk menjalankan ASO, seperti kesiapan infrastruktur, program siaran harus dipastikan pindah ke digital, sosialisasi, dan ekosistem kesiapan masyarakat yaitu keluarga miskin yang harus diberikan bantuan STB,†katanya.
Dijelaskan Agus, sebagaimana penjelasan Direktur Jenderal Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, hanya 341 kota/kabupaten yang terdampak ASO. Kota/kabupaten lainnya tidak terdampak karena tidak memenuhi kriteria ASO di antaranya wilayahnya tidak tercover siaran analog, banyak yang tidak memiliki televisi, masih banyak blankspot dan memanfaatkan televisi berlangganan.
Lanjutnya, untuk penerima STB tidak mesti tertuju pada DTKS melainkan data sesuai dengan radiogram Kemendagri, data calon penerima STB yang diberikan P3KE Dirjen Disdukcapil akan divalidasi berjenjang dari pemerintah desa sampai kepala daerah.
“Artinya Kemkominfo RI sudah menetapkan alam waktu empat bulan atau sebelum 2 November urusan ASO dan distribusi STB tuntas,†paparnya. (Isnaini/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)