Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Indramayu menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sirojudin membahas perihal Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Sirojudin menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya untuk dapat menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Selain itu, DPRD Kabupaten Indramayu beserta jajaran mengucapkan selamat atas pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Dengan harapan semoga kedepannya Pemkab Indramayu dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih baik lagi, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sirojudin menyampaikan, DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap LPP APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2022 pada 12 juni 2023 lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, fraksi-fraksi DPRD telah melakukan pembahasan terkait dengan nota penjelasan yang disampaikan Bupati Indramayu, kemudian hasil dari pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum.

BACA  Bupati Nina Agustina Respon Penguatan Transisi PAUD ke SD

“Dalam kesempatan ini, fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang telah diserahkan kepada DPRD,” tambahnya.

Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Dalam, terkait laporan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 pihaknya menilai, pertanggungjawaban LPP APBD tahun 2022 pelaksanan dalam bentuk LKPD telah sangat layak, di mana kredibilitasnya tercermin dari opini hasil audit yang diberikan BPK sebagai lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mana LKPD telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang ditetapkan.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Suhendri, fraksi PDI Perjuangan berpegang pada prinsip objektifitas, realitas, rasionalitas, dan akuntabilitas, sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan terhadap jalannya pemerintahan berdasarkan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2022.

Akan tetapi secara umum, PDIP akan selalu menekan pada teoritik dalam membaca nota penjelasan bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Namun demikian, LPP APBD harus dijadikan tolak ukur DPRD untuk melakukan akselerasi terhadap kinerja keuangan daerah.

Kemudian PDI Perjuangan menilai, laporan pertanggungjawaban bupati capaiannya yang termaktub dalam 7 indikator kinerja dalam misi bupati sudah terlaksana dengan baik. Capaian yang telah dicapai saat ini diharapkan terus ditingkatkan agar 7 misi tersebut dapat terwujud secara maksimal

BACA  Bupati Nina Agustina Bareng BBWS Tinjau Pembersihan Eceng Gondok di Waduk Bojongsari

Fraksi Demokrat Perindo yang disampaikan Sandi Jaya Pasa, terhadap LPP APBD tahun anggaran 2022 fraksi demokrat perindo menitikberatkan pada 3 bahasan pokok yang meliputi realisasi anggaran pendapatan daerah, pengadministrasian pelaksanaan APBD, serta outcome dan progress pencapaian pembangunan daerah dalam mewujudkan visi Indramayu Bermartabat.

Lanjut Sandi menyampaikan, hasil kajian yang dilakukan oleh fraksi demokrat perindo terhadap perkembangan pendapatan daerah Indramayu dari tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 mengalami penurunan 1,16 persen.

Oleh karena itu, kinerja pemerintah dalam pencapaian pendapatan daerah perlu ditingkatkan kembali sehingga pendapatan daerah Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran berikutnya dapat lebih optimal.

Selanjutnya terhadap realisasi APBD fraksi demokrat perindo memandang berdasarkan LPP yang telah disampaikan, penyerapan realisasi anggaran dirasa belum maksimal sehingga mengakibatkan terdapat anggaran yang belum terserap yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu.

Terhadap hal tersebut, pihaknya meminta kepada Bupati Indramayu ke depan agar dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran penggunaan infrastruktur.

Kemudian terhadap realisasi anggaran belanja urusan pilihan yang salah satunya adalah anggaran belanja urusan perdagangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kopdagin terealisasi sebesar 90 persen. Dengan realisasi tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memperbaiki kinerjanya pada urusan perdagangan yang meningkat sebesar 8,33 persen.

Sementara itu, 3 fraksi lainnya yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Merah Putih (Gabungan partai PKS, Hanura, dan Nasdem) tidak menyampaikan pemandangan umum fraksinya melainkan langsung menyerahkan hasil dari rapat pembahasan fraksi kepada pimpinan rapat paripurna. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BACA  Pemkab Indramayu Terus Turunkan Angka Stunting, Kemenkes RI Adakan Publikasi Data Triwulan III
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top