Penyelesaian Kasus BPR KR Indramayu Ibarat Buah Simalakama

Loading

“Korbankan Infrastruktur dan Pembangunan Demi Penyertaan Modal?”

DISKOMINFO INDRAMAYU – Penyelesaian kasus kredit macet Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu membuat repot Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Ulah oknum didalamnya membuat kredit macet yang jumlahnya sangat besar, kini diperkirakan mencapai Rp230 miliar, hingga membuat BPR KR Indramayu nyaris kolaps.

Dimana uang milik nasabah berupa simpanan dan deposito tak bisa ditarik lantaran BPR KR Indramayu tidak memiliki uang cukup.

Sementara Pemkab Indramayu belum bisa serta merta menyediakan penyertaan modal karena tidak teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Jika harus dilaksanakan, prosesnya pun sangat panjang karena harus melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Jika terpaksa membayarkan uang milik nasabah yang jumlahnya juga puluhan miliar, maka dipastikan ada program pembangunan yang harus dikorbankan, semisal infrastruktur.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR Indramayu, Rinto Waluyo. Ia mengatakan desakan para nasabah penyimpan untuk menarik uang di BPR KR ibarat buah simalakama bagi Pemkab Indramayu.

“Bisa saja penyertaan modal kami berikan, tetapi pasti ada alokasi anggaran lain yang sudah disahkan dalam APBD dikorbankan. Artinya ini pasti akan timbul masalah baru yakni pembangunan sektor lain tidak jalan,” kata Rinto, Jumat, 30 Maret 2023.

BACA  Garut Banjir, Bupati Nina Agustina Minta Seluruh Perangkatnya Siaga

“Kami sekarang pada situasi simalakama, padahal yang menikmati bancakan uang nasabah adalah para debitur nakal yang berlangsung sejak lama, jauh sebelum ibu Nina menjadi bupati,” tandas dia.

Pada bagian lain Rinto menjelaskan, saat ini Pemkab Indramayu sedang fokus mengejar pembangunan infrastruktur. Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun sangat besar yakni Rp600 miliar.

Jika dipaksakan untuk dialihkan membayar nasabah BPR KR maka dipastikan mengorbankan program pembangunan. Jika tidak infrastruktur, maka dipastikan program pembangunan lain yang bahkan akan terhenti.

“Oke, atas seizin bupati kami siap mengalihkan anggaran (penyertaan modal) untuk bayar nasabah, tetapi nanti kalau jalan atau jembatan tidak bisa dibangun, nanti ibu bupati juga yang di bully, dijelek-jelekkan, bahkan di politisasi oleh orang atau kelompok tertentu,” jelas Rinto. (HS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top