DISKOMINFO INDRAMAYU — Perusahaan umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 ini akan melakukan penyesuaian tarif air minum.
Rencananya tarif baru ini akan diberlakukan pada tagihan di bulan Februari Tahun 2023 mendatang. Ini juga sekaligus menghapus tarif lama. Terakhir, Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan penyesuaian tarif pada enam tahun silam pada tahun 2017.
Tarif lama air minum Perumdam Tirta Darma Ayu terakhir yaitu Rp4,05/liter untuk penggunaan 0 s/d 10.000 liter dan Rp5,20/liter untuk penggunaan 10.001 s/d 20.000 liter. Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp5,20/liter.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan yang disampaikan oleh direktur teknik Jojo Sutarjo saat Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumdam Tirta Darma Ayu, Rabu (11/1/2023).
“Penyesuaian tarif untuk tahun 2023 rencananya akan dipatok pada angka kenaikan 30 persen dari tarif lama,” ujarnya.
Jojo Sutarjo mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat dalam keputusannya nomor 610/Kep.890-Rek/2021 di mana untuk Kabupaten Indramayu yaitu Rp5,823/liter.
“Masih di bawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai perintah Gubernur,” katanya
Jojo Sutarjo menambahkan, penyesuaian Tarif baru yang akan diberlakukan ini karena beberapa alasan dan indikator serta berdasarkan konsultasi dengan berbagai pihak dan memperoleh tanggapan publik dari beragam elemen, yang kemudian menjadi pertimbangan utama.
“Alasan pertama adanya kenaikan tarif dasar listrik dan BBM,â€Âtambahnya.
Indikator lainnya yaitu ada kenaikan biaya produksi berupa biaya kimia pengolah air, biaya operasional dan pemeliharaan. Itu semua menjadikan biaya usaha mengalami kenaikan yang lebih tinggi dari pendapatan.
Sebagai pembanding, Jojo Sutarjo menjelaskan tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dari kabupaten maupun Kota Cirebon.
“Tarif yang diberlakukan di indramayu masih rendah dari kabupaten maupun kota Cirebon, Padahal kedua daerah tersebut menerima pasokan air dari sumber mata air yang tidak terlalu banyak membutuhkan biaya pengolahan yang tinggi,” ujarnya.
Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79/liter untuk penggunaan sampai 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70/liter untuk penggunaan 10.001 – 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39/liter untuk penggunaan sampai 10.000 liter dan Rp7,02/liter untuk 10.001-20.000 liter.
Jojo Sutarjo menjelaskan bahwa menurut arahan Bupati Nina Agustina sebagai kuasa pemegang modal, misi sosial tetap harus dikedepankan. Yakni terjadinya subsidi silang sehingga terpenuhi rasa keadilan, di mana pelanggan yang mampu mensubsidi pelanggan tidak mampu.
“Pelanggan dengan blok tarif kemampuan bayar tinggi mensubsidi pelanggan dengan kemampuan bayar minimal sehingga akan PDAM yang sehat dan berkelanjutan,†jelas Jojo
Dengan jumlah pelanggan PDAM Tirta Darma Ayu sebanyak 145 ribu pelanggan dan akan terus bertambah, diharapkan dengan penyesuaian tarif ini dapat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik sehingga pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Indramayu akan dapat terpenuhi dengan sesuai dengan harapan bersama sehingga visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dapat terwujud dengan baik. (TN/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)