DISKOMINFO INDRAMAYU – Respons cepat dan adaptif dilakukan oleh seluruh jajaran di Kecamatan Jatibarang dalam melayani masyarakat. Untuk merespons salah satu dari 10 Program Unggulan Nina-Lucky yakni Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta), Kecamatan Jatibarang meluncurkan Satgas Lapangan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) di tingkat kecamatan.
Dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Camat Jatibarang Nomor 460/02/Kec. Jtb. tanggal 15 Maret 2021, Satgas Lapangan I-Ceta bertugas untuk melaksanakan antisipasi dan koordinasi penanganan terhadap segala permasalahan sosial yang ada di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Dalam SK tersebut, ditetapkan bahwa Ketua Satgas yakni Novianti Wahyuni, Sekretaris Kasi Kesos. Serta struktur dibawahnya yakni unit satkorlak PBA, unit kesehatan masyarakat, unit gelandangan/orang terlantar, unit penyakit masyarakat dan kenakalan remaja, unit rumah gakin, unit media sosial, unit pengelolaan sampah, unit ekonomi masyarakat/kemiskinan, dan anggota. Sedangkan camat, kapolsek, beserta danramil bertugas sebagai pembina satgas.
Camat Jatibarang, Indra Mulyana menjelaskan, pada Senin (22/3/2021), pihaknya telah melaksanakan brifing dan konsolidasi satgas lapangan I-Ceta Kecamatan Jatibarang.
Satgas lapangan I-Ceta Kecamatan Jatibarang terdiri dari beberapa unsur personil yakni anggota Polsek, Koramil, dokter Puskesmas Jatibarang dan Jatisawit, anggota Tagana, Kasi Kessos Kecamatan, anggota Satpol PP Kecamatan, dan unsur Karang Taruna.
“Untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan, pihaknya telah melengkapi nggota satgas dengan Rompi Satgas I-Ceta,” tegas Indra.
Indra berharap, dengan adanya tim lapangan ini segala bentuk permasalahan sosial yang ditemukan di Kecamatan Jatibarang bisa dengan cepat terselesaikan. (Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)