Satgas Covid-19 Indramayu Tutup Semua Objek Wisata

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mengambil tindakan tegas dengan menutup semua lokasi objek wisata di Kabupaten Indramayu. Penutupan berlangsung pada hari Minggu (16/5/2021) jam 11.30 WIB sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Tindakan tegas tersebut merupakan kesepakatan dari Forkopimda Kabupaten Indramayu menyusul banyaknya wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Indramayu dan berdasarkan hasil swab acak didapatkan pengunjung yang positif terkonfirmasi Covid-19.

Seperti diketahui, sejak tanggal 13 Mei 2021 (Hari Raya Idul Fitri) Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Penutupan lokasi objek wisata. Namun demikian, surat edaran tersebut tidak serta merta dipatuhi oleh pengelola objek wisata. Para pengelola objek wisata memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen. Akhirnya, Satgas Covid-19 menerapkan tes rapid antigen di beberapa objek wisata.

Berdasarkan hasil rapid antigen secara acak kepada para pengunjung diberbagai objek wisata oleh Satgas Covid-19 didapatkan pengunjung yang dari luar Kabupaten Indramayu yang positif terkonfirmasi Covid-19.

“Betul hasil rapid antigen secara acak didapatkan pengunjung yang positif,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.

Menyikapi perkembangan dan situasi terkini di Kabupaten Indramayu, akhirnya pada Hari Minggu (16/5/2021) hasil kesepakatan Forkopimda semua objek wisata di Kabupaten Indramayu harus tutup pada pukul 11.30 WIB.

BACA  Desa Ujunggebang Terus Lakukan Sanitasi

Langkah tegas tersebut diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi objek wisata apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Indramayu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo langsung turun ke lapangan guna memantau penutupan di berbagai objek wisata. Diawali dari Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, hingga ke tempat lainnya.

“Keputusan ini kami ambil karena kami melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama. Tentunya kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain dimana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus Covid-19,” kata Rinto.

Sementara itu Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina mengatakan, disaat situasi Pandemi Covis-19 yang terus menjadi tugas bersama untuk bisa dicegah penyebarannya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau “Salus Populi Suprema Lex Esto”.

Pasca mengikuti video conference (vicon) bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis,(13/5/2021) di Pendopo Indramayu menyikapi situasi terkini terhadap mudik lebaran, arus balik lebaran dan Pandemi Covid-19, mengisaratkan adanya instruksi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menutup sementara obyek wisata yang ramai dikunjungi warga.

Setelah adanya perintah penutupan, secara serempak Satgas Covid-19 yang ada di berbagai kecamatan langsung melakukan penutupan berbagai objek wisata.

Camat Juntinyuat, M. Nurulhuda mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kebijakan penutupan objek wisata tersebut dan telah berkordinasi dengan para pengelola objek wisata.

BACA  Bupati Nina Agustina Dampingi Kapolda Jabar Resmikan Aspol Cimanuk dan Aspol Polsek Kroya

“Karena ini perintah, kami laksanakan sepenuhnya. Kebetulan di wilayah Juntinyuat cukup banyak objek wisata. Kami akan terus awasi pelaksanannya,” kata Nurul. (Aa Deni/Dedy-Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top