Selaraskan Penentuan Orang Tua Asuh Anak Stunting, Pemcam Bangodua Lakukan Koordinasi

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bangodua melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait guna penyelarasan penentuan orang tua asuh anak stunting di wilayah Kecamatan Bangodua, Kamis (2/2/2023).

Bertempat di Kantor Kecamatan Bangodua, koordinasi tersebut turut dihadiri Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, Sekmat Bangodua Yayan Tefiyani, Kasi Kesos Kecamatan Bangodua Kastimantoro, Kepala Puskesmas Bangodua drg. Maya Tristiani, serta Maemunah Kepala UPTD PLKB Kecamatan Bangodua.

Dikatakan Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, kegiatan koordinasi dilaksanakan guna memastikan semua anak asuh stunting mendapatkan orang tua asuh serta tidak adanya tumpang tindih dalam pembagian orang tua asuh.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, adanya koordinasi ini sangat diperlukan selain pemerataan pembagian orang tua asuh, juga untuk melakukan pembaruan terkait dengan data stunting sehingga bisa diketahui balita mana saja yang masih termasuk dalam kategori stunting dan tidak.

“Kami berkoordinasi supaya tidak adanya tumpang tindih dalam pembagian orang tua asuh, sehingga semuanya mendapatkan orang tua asuh secara merata dan percepatan penangangan stunting dapat optimal,” ungkapnya.

Diketahui, program Orang Tua Asuh Anak Stunting merupakan gerakan gotong royong seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung keluarga berisiko stunting.

Adapun pemangku kepentingan yang dimaksud, sesuai dengan Pasal 1 Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, terdiri dari orang perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan, yang terkait dengan Percepatan Penurunan Stunting.

BACA  Tenang, Jalan Irigasi Blok Ludoyong Kecamatan Terisi Bakal Lancar

“Pejabat struktural dari Dinas Binwil Kabupaten yaitu Dinas Kesehatan, pejabat struktural Kecamatan, para kepala UPTD dan Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa merupakan salah satu unsur pemangku kepentingan yang menjadi orang tua asuh,” tandasnya.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, telah disepakati susunan orang tua asuh anak stunting di wilayah Kecamatan Bangodua, dengan menyusun daftar pasangan orang tua asuh beserta anak asuhnya.

Dengan adanya program orang tua asuh ini, diharapkan Wahyu, anak stunting dapat memperoleh perhatian dari orang tua asuh guna meningkatkan gizi sehingga dapat lebih sehat dan terbebas dari stunting.

“Semoga program ini dapat mengakselerasi penurunan angka stunting sehingga Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Bangodua dapat zero stunting,” pungkasnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top