SKPD Harus Miliki Kebijakan Pengarusutamaan Gender

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Pengarusutamaan Gender (PUG) terus disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Indramayu terutama di lingkungan perangkat daerah.

Terlebih mengingat betapa pentingnya PUG sehingga perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses dan hasil pembangunan daerah.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (15/5/2024).

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Disduk P3A, melalui Sekretaris Disduk P3A, Rosidah menyampaikan, PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.

“Pelaksanaan PUG harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan yang menjadi acuan perencanaan dan penganggaran untuk menjamin program dan kegiatan yang dibuat oleh seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi responsif gender,” ujarnya.

Rosidah menjelaskan , selaras dengan pelaksanaan PUG terdapat Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). PPRG menjadi perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.

“Sekaitan dengan perkembangan pelaksanaan PPRG yang cakupannya terus meluas, maka diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi optimal dalam melaksanakan PPRG tersebut terutama di daerah,” jelasnya.

BACA  Bupati Indramayu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara

Lanjut Rosidah, perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

Dengan demikian, Rosidah mengidamkan, dengan telaksananya agenda rakor ini dapat mempercepat pemahaman terkait kesetaraan gender, sehingga Kabupaten Indramayu bisa meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Ungkapnya, APE menjadi suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dengan menunjukkan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Rakor Pokja PUG kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu dan Pusat Kajian Gender dan Anak IPB.

“PUG adalah suatu isu lintas sektoral, sehingga saya berharap tanggung jawab pelaksanaan bukan hanya di emban oleh dinas pengampu yaitu Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang khususnya di Kabupaten Indramayu ini, tetapi oleh pemerintah daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.

Rakor Pokja PUG tersebut dihadiri oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kabyupaten Indramayu dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu dan Pusat Kajian Gender dan Anak IPB.

(Diskominfo Indramayu)

Penulis: Fikri
Editor: Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top