Tanggulangi Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat, Dinkes Indramayu Perkuat Wadah Koordinatif TKJM

DISKOMINFO INDRAMAYU — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan mengajak semua elemen berkomitmen menanggulangi masalah kesehatan jiwa dan psikologis masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKJM) Tahun 2023, di Hotel Trisula Indramayu, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Kepala Dinkes dr. Wawan Ridwan, melalui pertemuan koordinasi dan pembentukan TKJM Tahun 2023 ini guna tercapainya komitmen sebagai langkah aksi dalam mendukung upaya meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat.

Menurutnya, definisi sehat tidak hanya sehat jasmani tetapi juga sehat secara mental dan sosial. Sehingga kesehatan jiwa masyarakat penting diperhatikan, karena jika tidak diupayakan maka akan berdampak pada beban sosial dan ekonomi yang luas.

“Jadi kesehatan jiwa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan dan unsur utama dalam menunjang kualitas hidup untuk manusia yang utuh. Kesehatan jiwa ini perlu dilakukan secara bersama-sama secara lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak,”katanya.

Mengingat, dengan berbagai masalah krisis yang menimpa masyarakat, maka pencegahan lintas sektor perlu dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan salah satunya melalui pembentukan TKJM ini di kabupaten/kota.

Pertemuan TKJM Kabupaten Indramayu ini diharapkan mampu lintas sektor secara konvergensi turut serta dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa, menjalankan kegiatan konseling dan intervensi khusus dalam kondisi krisis.

BACA  DPMD Indramayu Monitoring Pemilihan Kuwu Penggantian Antarwaktu (PAW)

“Mengusahakan peran serta masyarakat agar berorientasi pada prinsip kesehatan jiwa, melaksanakan kerja sama yang solid dengan pelayanan kesehatan jiwa yang menyeluruh. Dengan pelayanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” tambahnya.

Selain itu diharapkan adanya koordinasi, integrasi yang berkelanjutan dalam pengelolaan kesehatan jiwa antar perangkat daerah dan pemetaan di Kabupaten Indramayu.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program dan kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina telah menindaklanjuti permasalahan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun yang terpasung sekalipun dan mebawanya ke Rumah Sakit untuk mendapat pelayanan.

“Kita sudah membebaskan pasung sebanyak 9 orang dan di rujuk ke RS Jiwa Provinsi. Kondisi ini mengikuti pola gunung es yakni apa yang dilihat ternyata lebih sedikit kondisi dilapangan,” lanjut Wawan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu meminta dukungan kepada Provinsi Jawa Barat terkait keberadaan ODGJ di Kota Mangga dapat ditampung, karena tidak semuanya berasal dari Kabupaten Indramayu.

“Jadi mungkin bukan rahasia lagi setiap kabupaten/kota sama, manakala menemukan ODGJ di jalanan kita tidak punya tempat penampungan. Barangkali bisa dimungkinkan adanya rumah penampungan sehingga mereka tidak berpindah-pindah ke kabupaten lain,” katanya.

Sementara Narasumber Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Provinsi Jawa Barat Muftiah Yulismi mengapresiasi, komitmen Bupati Indramayu Nina Agustina dalam membentuk TKJM Kabupaten Indramayu.

Diungkapkannya, komitmen ini sebagai langkah mewujudkan kesehatan jiwa sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu pembebasan pasung di Kabupaten Indramayu menjadi capaian pemenuhan pelayanan kepada masyarakat berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA  Bertambah 4 Orang, Terkonfirmasi Covid-19 Mencapai 103 Orang

“Komitmen pimpinan daerah sudah sangat terlihat dan terlaksana, saya harapkan kerja konvergensi sangat diharapkan bisa menanggulangi kesehatan jiwa,” pungkasnya. (MT/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top