Terima Laporan Warga, I-Ceta Kecamatan Arahan Gercep Tindaklanjuti Aduan

DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Arahan segera merespon adanya laporan warga melalui program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang membutuhkan layanan kesehatan, Senin (10/4/2023).

Camat Arahan, Sulardi menyampaikan, pihaknya menerima laporan terkait salah satu warga Blok Kemlaten RT.02 RW.01 Desa Arahan Kidul, Kadma (75), yang mengeluhkan buang air kecil darah.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kecamatan dengan gerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Puskesmas Cidempet guna mengirimkan tim Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) guna memeriksa kondisi pasien.

“Menjelang maghrib saya menerima informasi dari warga arahan kidul ada warga yang meminta bantuan program Dokmaru. Kemudian saya minta informasi yang lengkap terkait kondisi yang sakitnya untuk bahan koordinasi dengan Tim Dokmaru Puskesmas Cidempet,” katanya.

Usai melakukan koordinasi, kisaran pukul 19.00 WIB, tim Dokmaru tiba di kediaman pasien dan melaksanakan tindakan medis untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tindak lanjut yang direkomendasikan oleh tim dokmaru adalah merujuk pasien ke RSUD Indramayu guna diberikan tindakan lebih lanjut.

“Kami Bersama dengan pamong desa arahan kidul tiba di kediaman pasien sesuai laporan guna memberikan pemeriksaan, untuk keluhan tersebut kami sarankan untuk merujuk RSUD Indramayu agar bisa diberikan penanganan yang lebih intensif,” ungkap Bidan Herni, penanggung jawab tim dokmaru.

Sementara itu, Aban yang merupakan anak dari Kadma mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah menghadirkan program I-Ceta dan Dokmaru. Kehadiran program tersebut dapat dirasakan oleh manfaatnya oleh masyarakat.

BACA  Ikuti Sertifikasi Kompetensi Kominfo Generasi Muda Indramayu Pede Hadapi Dunia Kerja

“Alhamdulillah, dengan program I-Ceta dan Dokmaru, orang tua saya bisa mendapat bantuan pemeriksaan kesehatan serta pengurusan rujukannya ke rumah sakit. Memang sempat kebingungan karena tidak memiliki BPJS, namun untuk berkas pengurusannya sudah dibantu oleh pihak desa dan kecamatan,” pungkas aban.

Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) sendiri merupakan salah satu program unggulan dihadirkan sebagai layanan cepat tanggap bagi permasalahan kemanusiaan, kedaruratan dan pengaduan atas layanan perangkat daerah di Kabupaten Indramayu. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top