DISKOMINFO INDRAMAYU — Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Indramayu terus diperkuat peranannya untuk ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu telah menggelar Workshop Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pada Perempuan dan Anak Kasus Human Trafficking beberapa waktu yang lalu.
Dalam sosialisasi ini dihadiri UPTD Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KB-P3A) se-Kabupaten Indramayu dan Kelompok kerja (Pokja) TP PKK Kabupaten Indramayu.
Untuk menyatukan tekad dalam mencegah tindak kekerasan pada perempuan atau anak dan Tindak Pidana Perdagangan orang, Perwakilan Pokja TP PKK Kabupaten Indramayu Dr. Indra kembali menyampaikan hasil paparan sosialisasi, dari Disduk P3A Kabupaten Indramayu terkait Workshop Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pada Perempuan dan Anak, Kasus Human Trafficking.
Bertempat di Aula PKK Kabupaten Indramayu, TP PKK Kabupaten Indramayu menyelenggarakan sosialisasi bagi seluruh kader PKK pada Selasa (19/7/2022).
Dalam paparanya dihadapan peserta TP-PKK Kabupaten Indramayu, Dr. Indra mengatakan kasus perdagangan orang di Indramayu sudah mengkhawariekan dan perlu adanya perlindungan dari semua pihak untuk mengtansisipasinya dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Peran TP PKK di masing-masing kecamatan dan desa di Indramayu perlu melakukan pendekatan langsung memberikan pemahaman bahwa tindak kekerasa terhadap perempuan atau anak dan perdagangan manusia ini telah banyak yang menjadi korban anak dibawah umur.
“Banyak faktor timbulnya kekerasan pada perempuan maupun anak dan adanya perdagangan manusia. Hal ini tidak terlepas dari himpitan ekonomi masyarakat,†katanya.
Dikatakan Indra, program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, dengan program Perempuan Berdikari (Pe-Ri) ini masyarakat akan dilatih ketrampilannya dan pemberian modal melalui program Kredit Usaha Warung Kecil (Kru-Cil).
“Program ini peranan PKK libatkan perempuan yang mememang sangat memerlukan pelatihan keterampilan, ketika sudah memiliki keterampilan maka aka ada kompetensi. Disamping itu bagi yang mempunyai warung kecil daftarkan mereka sesuai kriteria untuk mendapatkan bantuan permodalan,â€Âkatanya di Aula PKK Kabupaten Indramayu.
Dengan demikian PKK Kabupaten Indramayu bisa memberikan pendampingan bagaimana program unggulan tersebut memberikan manfaat yang baik yakni masyarakat memiliki pendapatan tersendiri dan bisa mengurangi himpitan ekonomi.
Sementara permasalahan perdagangan manusia, upaya untuk mengantisipasinya adalah memberikan pemahaman kepada orang tua jangan sampai buah hatinya putus sekolah dan mengikuti pelatihan kerja yang dibidangi Dinas Ketenagakerjaan (Dinaker) kabupaten Indramayu untuk memperoleh sertifikasi sebagai persyaratan untuk bekerja.
Selanjutnya bagi anak-anak yang putus sekolah bisa mengajak orang tua untuk melanjutkan buah hatinya mengikuti program kejar paket (Ja-Ket). Program ini tentu akan memberikan harapan besar ketika memiliki ijazah setara formal bisa digunakan sebagai persyaratan melamar kerja.
Indra berharap, sosialisasi ini untuk menguatkan sinergitas dalam rangka mengentaskan permasalahan tersebut, mengingat jika tidak segera diantisipasi dan ditangani dengan baik, dapat mengganggu upaya pemulihan hak-hak perempuan dan anak seperti hak untuk hidup. (M/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)