DISKOMINFO INDRAMAYU — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Indramayu siap melaksanakan tugas dan mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024 nanti.
Pernyataan Panwascam se-Kabupaten Indramayu ini usai prosesi pelantikan sebanyak 93 orang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan No: 019/HK.01.01/K.JB-09/10/2022, yang bertempat di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Jum’at (28/10/2022).
Sambutan Bupati Indramayu Nina Agustina yang disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat. Jajang mengatakan, pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kendali kedaulatan dalam penentuan jabatan publik yang harus dikawal integritasnya.
“Sebagai pemegang kedaulatan, posisi masyarakat dalam pemilu bukanlah obyek untuk dieksploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas pemilu, salah satunya melalui pengawasan pemilihan umum,†katanya.
Jajang menambahkan, kepedulian masyarakat agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil merupakan salah satu modal utama untuk mengawal proses pemilu berkualitas, jujur, adil, dan demokratis. Sehingga diharapkan, kehadiran lembaga panwaslu dapat mengawal proses tersebut.
Untuk itu, panwaslu kabupaten perlu melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan agar dicapai pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut Panwascam se-Kabupaten Indramayu di samping berkewajiban untuk bersikap netral dan tidak diskriminatif, namun juga harus segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Indramayu, berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu.
“Dalam melaksanakan tugas panwaslu jangan bersikap diskriminatif, harus tegas didalam penanganan masalah, membangun komunikasi antar lembaga dan lebih mementingkan pencegahan dari pada penindakan,†tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi mengatakan, pengawas pemilu harus memiliki soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas serta terus belajar dan mengasah pemahaman terkait dengan pengetahuan seputar pemilu.
“Sesuai arahan dari Ketua Bawaslu RI, seorang pengawas pemilu harus memegang teguh SIMP (Solidaritas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas). Perlu diingat juga, pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu harus terus diasah dan siap diingatkan apabila dalam pelaksanaan tugas melakukan kekeliruan,†ungkapnya.
Dirinya berharap, setelah kegiatan pelantikan selesai agar para panwaslu dapat langsung melakukan konsolidasi internal dan membangun komunikasi dengan lintas sektor yang ada di kecamatan masing-masing.
“Mari kita bersinergi ciptakan pemilu yang kondusif di Kabupaten Indramayu. Saya harap, panwascam dapat segera melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan stakeholder lintas sektor di kecamatan. Petakan tokoh politik dan potensi kerawanan yang ada karena salah satu tugas pemilu yang utama adalah pencegahan,†harapnya. (Fikri/MTQâ€â€Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)