Wabup : Segera Naikan TPPNS Staf

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan agar tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS) atau yang umum disebut tunjangan daerah bagi para staf atau pelaksana bisa dinaikan karena saat ini kesejahteraan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat masih rendah.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, dihadapan para PNS di lingkungan Pemkab Indramayu ketika menjadi Pembina apel pagi pada hari Senin yang lalu di Alun-Alun Indramayu.

H. Supendi menegaskan, saat ini TPPNS antara pejabat dan staf perbedannya sangat jauh sekali bahkan nilainya tidak sebanding dengan pekerjaan mereka. Peningkatan besaran nilai TPPNS bagi para staf diyakini akan semakin meningkatkan kinerja mereka. Para staf harus diperhatikan karena mereka telah berkontribusi banyak dalam berbagai iuran baik itu Korpri, maupun zakat profesi. Padahal iuran tersebut sangat berpengaruh bagi pengentasan permasalahan social yang ada terutama zakat profesi.

“Para staf ini gajinya sudah banyak dipotong karena keperluan mereka dan juga iuran Korpri dan zakat profesi sehingga kenaikan TPPNS ini akan semakin membahagiakan mereka dan keluarganya. Tentu saja kenaikan TPPNS ini harus ada dampaknya terhadap peningkatan kinerja organisasi pemerintah daerah. Yang naik cukup staf saja,” tegas Supendi.

BACA  Bupati Nina: "Kerja Sama Perempuan Hebat, Jadikan Indramayu Bermartabat"

Selanjutnya, wabup memerintahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk melakukan kajian secara matang terhadap hal ini. Supaya kenaikan TPPNS ini tidak mempngaruhi belanja langsung pembangunan yang ada di APBD Indramayu. Kajian juga dibutuhkan agar terjadi rasa adil antara PNS satu dengan PNS lainnya.

“Harus dilakukan kajian matang, jangan sampai ada PNS atau SKPD yang memiliki TPPNS besar, namun disisi lain ada TPPNS yang nilainya kecil. Jangan pula terjadi tumpang tindih pemberian TPPNS antara satu jenis PNS dengan PNS lainnya,” pintanya.

Wabup mencontohkan, di Kota Gresik pemberian TPPNS diberikan hanya kepada staf yang tidak memiliki jabatan. Sedangkan para guru yang telah memiliki sertifikasi tidak diberikan, namun bisa dialihkan untuk para honorer yang menerima gaji tidak seberapa.

Adanya kabar rencana kenaikan TPPNS ini disambut bahagia oleh para staf di lingkungan Pemkab Indramayu apalagi jika TPPNS dinaikan dan mencapai 1.200.000 per bulan. Beberapa waktu lalu, para staf di Pemkab Indramayu sempat mengeluhkan adanya ketidakadilan dalam pemberian TPPNS dengan meramaikannya di media social dengan hastag #savestaff.

 “Kami para staf berharap TPAD bisa mendengarkan keinginan kami, paling tidak TPPNS staf bisa mencapai 1,2 juta. Ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi keluarga dan meringankan beban pekerjaan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Kami pun berharap kenaikan TPPNS tidak terlalu berpengaruh terhadap komposisi APBD Indramayu,” kata salah seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

BACA  Hari Kebangkitan Nasional ke-109 Digitalisasi Pelayanan Untuk Pemerataan Pembangunan
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top