Bakesbangpol Indramayu Sosialisasikan Anti Narkoba

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Generasi muda saat ini harus mengetahui bahwa bahaya narkoba telah merusak upaya-upaya mencapai tujuan bangsa, sehingga tentunya kita juga perlu mengetahui penanggulangannya seperti apa.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar saat menggelar Sosialisasi Anti Narkoba di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Senin (26/06/2023).

Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bagi para generasi muda, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, dengan peserta sejumlah 80 orang anggota paskibraka Kabupaten Indramayu tahun 2023.

Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar menekankan pentingnya generasi saat ini mengenal narkoba untuk dipelajari dan menjauhinya karena sudah terbukti narkoba merusak generasi penerus bangsa.

Sementara itu perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Uswatun Hasanah memaparkan, terdapat jenis-jenis narkotika yang terbagi dalam beberapa golongan, yakni golongan 1 terdiri dari, Ganja, Heroin, Kokain, Sabu, Ekstasi, Opium, Ganja sintetik (Tembakau Gorila).

Selanjutnya untuk Narkotika Golongan 2 terdiri dari Alfametadol, Petidina, Benzetidin dan Betametadol. Serta Narkotika Golongan 3 yang terdiri dari Kodeina, Etilmorfina, Propiram, Bupprernorfim.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Soimalia Mahar menyampaikan, Rokok adalah pintu gerbang narkoba.

“Diawali coba-coba merokok, kemudian mereka mencoba ke bentuk lainnya yaitu Narkoba,” ujarnya.

Masih menurut Soimalia, upaya pengendalian diri merupakan benteng terdepan perangi Narkoba. Hal ini berupa Self Regulation, yaitu kemampuan mengontrol diri.

BACA  Tepat 1 Tahun Memimpin Indramayu Bupati Nina Agustina Peroleh Anugerah Women of The Year

“Jika para remaja dapat mengontrol diri agar tidak terjerumus ke hal buruk, salah satunya yaitu Narkoba. Artinya remaja tersebut memiliki Self Regulation yang baik,” katanya.

Diharapkannya, dengan adanya deklarasi anti narkoba bisa membuat anak sekolah terhindar dari Narkoba, mengingat saat ini di Indonesia sudah ada sekitar 5 juta warga yang sulit di sembuhkan.

“Sehingga dengan adanya kegiatan seperti ini, keinginan seluruh pemuda di usia produktif untuk mencicipi Narkoba bisa teralihkan. Selain itu juga digunakan sebagai media pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika (PAGN) dan lainnya. Sekaligus sebagai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023 yang ke 35,” tambahnya.

Diharapkan para peserta Sosialisasi ini bisa menjadi duta-duta Anti Narkoba dan dapat mensosialisasikan di lingkungannya.

“Kita mengenal Narkoba untuk menjauhi. Narkoba! NO! Prestasi Yes! Mari kita ciptakan generasi hebat, Indramayu Bermartabat, Kesbangpol hebat maju luar biasa,” pungkasnya. (GT/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top