Bertengger di Posisi 6 se-Jawa Barat, Penyelenggaraan SPBE Kabupaten Indramayu Peroleh Predikat Baik

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Indramayu terus mengalami berkembang pesat.

Penerapan SPBE guna menunjang jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu kini berada di posisi ke-6 dari 27 kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat.

Hal ini berdasarkan Keputusan KEMENPAN-RB No. 108 Tahun 2023 Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Iin Indrayati melalui Kepala Bidang Teknologi Infomasi dan Komunikasi Anri Heryanto menjelaskan, implementasi SPBE di Kabupaten Indramayu berdasarkan surat keputusan mendapatkan nilai Indeks 3,09 dengan predikat ‘Baik’

“SPBE Kabupaten Indramayu berada di Posisi 3,09 dengan Predikat ‘Baik’ tentu menjadi capaian yang positif. Terlebih instansi-instansi di Kabupaten Indramayu wajib untuk menerapkan SPBE,” katanya, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, penerapan SPBE memiliki keutamaan yang penting di instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“SPBE ini penting karena untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu Sub Kordinator Tata Kelola E-Government dan Pengembangan Aplikasi Heru Susanto menyebutkan, bahwasanya implementasi SPBE ini untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

Terlebih kata Heru Susanto, Diskominfo Kabupaten Indramayu menjadi instansi yang turut mendorong bagiamana membantu instansi lain turut mengimplementasikan SPBE.

BACA  Taman Tjimanoek Bakal Miliki Ikon Baru, Apa Itu?

“Implementasi SPBE ini bagaimana kinerja dan program dalam instansi tersebut dapat dilakukan dengan teknologi. Kami Diskominfo Kabupaten Indramayu menjadi instansi yang turut andil melahirkan aplikasi di masing-masing instansi sebagai wujud penerapan SPBE,” katanya.

Sehingga tak menjadi alasan apa pun penyelenggaraan SPBE Kabupaten Indramayu patut didukung dan diterapkan di masing-masing instansi. Hal ini untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan yang terpenting memberikan pelayanan publik yang efektif, efesien dan transparan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi yang tepat.

“Pengembangan SPBE di Kabupaten Indramayu terus kita lakukan, yang masih kurang kita tingkatkan agar penerapan SPBE di perangkat daerah semakin masif. Upaya ini merupakan penguatan bersama untuk mewujudkan visi Indramayu Bermartabat di bawah nakhoda Bupati Nina Agustina,” kata Heru. (MT/Aa Deni–Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top