Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Perizinan Kepada Ratusan Nakes dan Pelaku Usaha

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina secara simbolis menyerahkan langsung dokumen perizinan kepada ratusan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, apoteker, perawat, serta paramedis lainnya.

Penyerahan dokumen perizinan ini seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Standar Layak Fungsi (SLF) bagi pelaku usaha, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (15/3/2023).

Bupati Indramayu Nina Agustina menerangkan, lama waktu proses pengurusan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Indramayu melalui DPMPTSP tergantung pada kelengkapan dokumen pendukung yang disertakan oleh pemohon saat mengajukan izin.

“Kesan sulit dan lama proses penerbitan izin itu sebenarnya hanya klaim tertentu saja, selama persyaratannya lengkap, dokumen perizinan akan secara otomatis dapat dengan mudah dibuat serta cepat diterbitkan,” terangnya.

Selain itu, Bupati Nina juga menjelaskan, setiap permohonan izin akan diperiksa secara teliti dan hati-hati sehingga usaha yang dijalankan memiliki perlindungan regulasi hukum yang resmi.

“Dengan pemeriksaan secara mendetail tersebut, kami juga sekaligus memberikan edukasi bagi pemohon supaya pelaku usaha dapat lebih nyaman tanpa harus berpikir legalitas karena semuanya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Bupati Nina juga memaparkan, kemudahan kepengurusan perizinan di Kabupaten Indramayu dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Indramayu.

Dengan mudahnya kepengurusan izin, Bupati Nina yakin investor akan terus datang ke Indramayu untuk berinvestasi dalam usahanya.

BACA  Bupati Nina Bekali Pelajar Agar Tidak Terjerumus Narkotika

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ahmad Syadali menuturkan, seluruh permohonan penerbitan izin diproses oleh pihaknya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan selalu mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh dokumen persyaratan.

“Hari ini menjadi bukti bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tidak sulit asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.

Penyerahan dokumen perizinan ini turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, Kepala DPMPTSP, Ahmad Syadali, Kepala Dinas Kesehatan, Wawan Ridwan, serta Plt. Kadiskominfo, Teguh Budiarso.

Tampak hadir pula, Komisaris Utama PT. BWI, Yudi Rinaldo, Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, Kepala BKD, Woni Dwinanto, Dirut RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara, dan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan. *(WNS/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)*

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top