Bupati Resmikan Gedung Kelurahan Margadadi

Bupati Nina Agustina Berharap Layanan Publik Dapat Ditingkatkan

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar secara simbolis menggunting pita sebagai tanda diresmikannya Gedung Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (31/3/2022).

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina berharap, keberadaan gedung baru yang dibangun menggunakan uang rakyat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan segala proses pelayanan terhadap masyarakat.

“Peresmian ini tentunya menjadi kebanggaan kita semua dan menjadi motivasi bagi Lurah dan perangkatnya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” katanya.

Apalagi tegas Nina, selama kepemimpinannya banyak masyarakat yang menilai adanya perubahan-perubahan. Hal ini tidak terlepas dari program unggulan yang dirinya gulirkan bersama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Satu tahun kepemimpinan saya telah banyak perubahan – perubahan yang dirasakan, karena ini sebagai hutang budi saya kepada masyarakat dengan terus kerja dan kerja,” tambahnya.

Salah satu capaian kerja yang telah membawa perubahan adalah angka stunting (Gagal tumbuh kembang balita) di Kabupaten Indramayu terus menurun, tentu berkat kerja sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu di masing-masing wilayah.

“Angka stunting Indramayu turun di angka 14,6% dari semula 29,6%. Capaian penurunan stunting ini berkat kerja perangkat kerja saya yang mendukung untuk segala perubahan, termasuk ibu-ibu posyandu,” paparnya.

Akan tetapi ungkap Nina, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan baik itu infrastruktur maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat itu sendiri.

BACA  Dinsos Indramayu Fasilitasi Pelatihan Kewirausahaan Bagi Lansia

Namun tegas Nina, keluhan masyarakat terkait Infrastruktur yang masih belum memadai seperti jalan yang rusak akan terus diupayakan adanya perbaikan dengan melihat dekonsentrasi dari sisi kewenangan pemerintah.

“Banyak masyarakat yang menanyakan kapan adanya perbaikan jalan. Hal ini sepatutnya masyarakat harus tahu bahwa ada jalan yang menjadi kewenangan Pusat, provinsi, dan daerah, sehingga ketika menjadi kewenangan daerah maka sudah diupayakan dengan melihat anggaran yang ada dan sesuai dengan RPJMD,” tegasnya.

Sementara itu Camat Indramayu Indra Mulyana mengungkapkan, Kantor Kelurahan Margadadi yang rampung dibangun ini menjadi milik masyarakat Kelurahan Margadadi, dan sebagai momentum semangat baru dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). (Oki/Oyib/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top