Lantik 359 CPNS Menjadi PNS

Ini Pesan Bupati Nina Agustina

DISKOMINFO INDRAMAYU — Sebanyak 359 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Indramayu resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan bekerja di masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melantik langsung 359 CPNS menjadi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan No. 821.1/KEP.041-BKPSDM/2022. Prosesi pelantikan dilakukan di Pendopo Indramayu, Kamis (31/3/2022).

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina meminta, PNS yang baru saja dilantik untuk membuktikan diri sebagai abdi negara yang terbaik, teladan dan profesional sebagai orang-orang terpilih untuk menjalankan segala tugas kerja yang dibebankan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk saudara-saudara CPNS yang sekarang telah resmi menjadi PNS, patutlah berbahagia dan berbangga diri atas status yang berhasil diemban. Tentunya perjuangan saudara sekalian untuk sampai di titik ini membutuhkan upaya yang luar biasa. Namun perjalanan saudara tidak terhenti sampai di sini, justru ini adalah langkah awal dalam perjalanan menjadi seorang aparatur negara yang tidak luput dari berbagai tantangan,” katanya.

Bupati Nina berharap, sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 bahwa seorang aparatur mempunyai tugas dan fungsi yang harus dijalankan. Maka sebagai seorang PNS baru haruslah memahami setiap regulasi yang ada sebagai bagian dari aset berharga bagi pemerintah, bukan malah menjadi beban dan penghambat jalannya proses pembangunan.

BACA  Jelang World Cleanup Day, Indramayu Lakukan Kebersihan Serempak

“Saudara harus mengetahui Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil Makmur dan Hebat), serta ikut andil dalam mensukseskan program unggulan yang diimplementasikan dalam rangka wujud untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” harapannya. (Oki/Oyib/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top