DKPP Kabupaten Indramayu Adakan Rakor dan Evaluasi Penanganan PMK

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi penanganan PMK yang menjangkiti hewan ternak di sejumlah wilayah di Kota Mangga.

Bertempat di Aula DKPP Kabupaten Indramayu, Selasa (27/12/2022), rapat koordinasi dan evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Dian Daju serta diikuti peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai sektor di Kabupaten Indramayu.

Pelaksanaan berbagai upaya pencegahan dan penanganan PMK merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Indramayu Nomor 524.31/Kep.345-DKPP/2022 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku serta Keputusan Bupati Indramayu Nomor 524.31.05/Kep.346.a-DKPP/2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam paparannya drh. Dian Daju menjelaskan, dari hasil pendataan yang telah dilakukan untuk perkembangan kasus per 21 Desember 2022, terdapat 306 ekor yang masih sakit, 201 mati, 24 dipotong, dan 2490 sembuh dari dari jumlah total 3014 ekor.

“Per 21 Desember 2022, persentase perkembangan kasus PMK yaitu 10% sakit, 7% kematian, 1% dipotong, dan 82% sembuh dari total 3014 ekor,” jelasnya.

drh. Dian Daju juga mengatakan, dari hasil pemetaan yang dilakukan dari masing-masing kecamatan, untuk sebaran kasus tertinggi berada di Kecamatan Cikedung dengan jumlah ternak tertular 1978 ekor.

BACA  Perpisahan siswa SMPN 2 Sindang Tahun Akademik 2021/2022

“Selain pendataan kasus, kami juga petakan sebaran kasusnya jadi terlihat per daerah jumlah ternak yang tertular,” katanya.

Menanggapi hasil pendataan tersebut, drh. Dian Daju mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan guna menangani PMK diantaranya melalui sosialisasi baik itu pada lokasi kasus penyakit, pada peternak, serta sosialisasi yang dilakukan menggunakan media publikasi lainnya seperti media cetak, spanduk, poster, leaflet, hingga radio.

“Kami terus berupaya bergerak melakukan penanganan PMK baik itu melakukan sosialisasi maupun memberikan informasi pada media publikasi,” ungkapnya

Selain itu dirinya juga mengatakan, upaya penanganan PMK lainnya yang dilakukan oleh Satgas adalah distribusi obat-obatan dan peralatan penunjang baik itu dari pemerintah pusat maupun dari APBD Kabupaten Indramayu.

“Penanganan PMK dilakukan melalui distribusi obat dan peralatan. Saat ini dari jumlah vaksin yang diterima sebanyak 11.600 dosis, sudah diaplikasikan sebanyak 11.157 dosis atau capaian sebesar 96%. Tidak hanya melakukan pendataan, namun kami juga melakukan penandaan ternak, dimana dari jumlah keseluruhan eartag 9400, sudah terpasang 8.120 eartag,” imbuhnya.

Namun demikian Dian Daju menuturkan, pihaknya masih menemui beberapa kendala di lapangan dalam menangani PMK yakni lalu lintas ternak yang masih menjadi faktor resiko penularan sehingga pengawasan lalu lintas memerlukan kerjasama lintas sektor dan lintas wilayah, baik antar kabupaten maupun antar provinsi. Tak hanya itu, kendala lainnya adalah masih ditemukannya ternak yang dilalulintaskan tanpa dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta pelaksanaan vaksinasi yang mengalami keterlambatan diakibatkan lokasi ternak yang tersebar.

BACA  Ombudsman RI Sosialisasikan Pelayanan Publik

“Dalam pelaksanaan penanganan PMK, kami menemukan beberapa kendala. Namun kami terus berupaya bekerja sama dengan stakeholder lintas sektor untuk mengatasi kendala tersebut,” pungkasnya. (FKR/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top