Kabupaten Indramayu Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

DISKOMINFO INDRAMAYU – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kabupaten Indramayu. Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan penghargaan kepada Kabupaten Indramayu sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan diterima oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina yang diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah di Aula Soepmo Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kepedulian terhadap HAM bagai seluruh elemen masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Dengan adanya pelibatan pemerintah daerah tersebut, Andika berharap program maupun kegiatan perlindungan HAM di daerah dapat berjalan secara optimal dan konsisten mengingat pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM.

“Perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah dapat terwujud apabila daerah tersebut bisa konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM,” ungkapnya.

Berangkat dari hal tersebut, sambung Andika, pemerintah memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap HAM yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan beberapa kriteria penilaian seperti terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.

BACA  Penyemprotan Masal, Forkopimda Keliling Kota Himbau Warga Phisycal Distancing

Penghargaan tersebut diberikan sebagai motivasi bagi pemerintah daerah dan mengembangkan sinergitas antara organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal serta instansi terkait lainnya untuk dapat meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah mengaku bangga dengan diterimanya penghargaan kabupaten peduli HAM oleh Pemkab Indramayu.

Menurutnya, hal tersebut tentu dapat semakin mengharumkan nama Kabupaten Indramayu baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Lanjut Ja’far, tak hanya penghargaan kabupaten peduli HAM yang diterima oleh Pemkab Indramayu, namun dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan terhadap pengelola kegiatan kabupaten/kota peduli HAM yang di terima oleh staf pelaksana pada bagian hukum Setda Indramayu, Dinar Agusfreeadi.

“Alhamdulillah kita dapat memperoleh penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM. Selain itu, kita juga memperoleh penghargaan bagi pengelola kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM),” pungkasnya. (FKR/AA DENI—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top