Miliki Kualitas Layanan Publik Tinggi, Omudsman RI Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Indramayu Bupati Nina : “ASN Terus Berikan Layanan Terbaik Kepada Publik”

Loading

DISKOMINFO INDRAMAYU – Omudsman RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 85,17 (zona hijau).

Penghargaan diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya bersama Plh. Asisten Daerah 3 Setda Jawa Barat Hening Widiatmoko yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dan Perwakilan Jakarta Raya kepada Bupati Indramayu Hj, Nina Agsutina pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Sate Bandung, Jum’at (22/12/2023).

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Anugerah ini didapat Pemerintah Kabupaten Indramayu karena berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kabupaten Indramayu mendapatkan nilai 85,17 sehingga mengantarkan Pemkab Indramayu masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 2023. Penghargaan ini suatu keberkahan untuk Indramayu Bermartabat,” ungkap Bupati Indramayu Hj, Nina Agustina kepada Diskominfo usai menerima anugerah.

Nina menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Indramayu telah berjalan pada jalurnya dengan mengedepankan kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.

BACA  Pencegahan dan Mitigasi Bencana, BPBD Indramayu Latih 150 Siswa Siaga Bencana

“Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah keharusan yang mesti dilakukan oleh setiap birokrat melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif, sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh publik. Apalagi saat ini memiliki program unggulan Indramayu Cepat Tanggap kita harus cepat respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi,” tegas Nina.

Nina berharap perolehan anugerah tersebut dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Indramayu, khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Diskominfo Indramayu)

Penulis : Aa Deni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top