Pemcam Juntinyuat Siap Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih

DISKOMINFO INDRAMAYU — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Juntinyuat menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kesiapan itu ditunjukan manakala Camat Juntinyuat Asep Kusdianti memimpin langsung Apel Kesiapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu Tahun 2024 yang dilangsungkan di Kantor Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Minggu (12/2/2023).

Camat Juntinyuat Asep Kusdianti mengatakan, Apel Kesiapan Pantarlih pada Pemilu Tahun 2024 ini dilakukan serentak di 38 Provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga dirinya pun mendorong para petugas untuk terus semangat guna suksesnya hajat demokrasi bagi warga Indonesia khususnya masyarakat Indramayu.

“Sebagaimana amanat Ketua KPU RI, bahwa penting dilakukannya kegiatan Pantarlih sehingga bagi petugas di lapangan nanti yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk terus semangat agar Pemilu Tahun 2024 bisa sukses diselenggarakan,” katanya.

Camat Asep Kusdianti menambahkan, Apel Kesiapan Pantarlih pada Pemilu Tahun 2024 diharapkan tak menjadi seremonial semata, akan tetapi beranjak pada pelaksanaannya nanti juga perlu adanya koordinasi dengan masyarakat dalam menjalankan Coklit.

“Pertama, berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit,” katanya.

Selain itu para petugas Coklit di lapangan untuk wajib memakai atribut hingga pelaksanaan selesai termasuk mengisi buku kerja dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

BACA  BPD Berpartisipasi Terwujudnya Kebijakan Pemerintahan Desa

“Kedua, dalam setiap pelaksanaan wajib memakai atribut/kelengkapan Pantarlih. Ketiga, dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan,” tambahnya.

Camat Asep Kusdianti meminta kepada petugas dilapangan apabila mendapati ketidakpahaman dalam melaksanakan tugas Coklit agar segera berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Juntinyuat maupun PPS desa/kelurahan.

“Keempat, apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota,” ujar Camat Juntinyuat dalam sambutannya.

Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu fase yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu Camat Asep berkesempatan langsung penyematan atribut Pantarlih sebagai alat kelengkapan saat bertugas melakukan coklit. (Toyib/MTQ–Tim Publikasi Indramayu)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Scroll to Top